Kota Bima, Garda Asakota.-
Tepat di HUT ke-15 KOBI, Senin tanggal 10 April 2017 lalu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Terapung Ama Hami. Selain disaksikan oleh Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, penancapan perdana proyek tersebut juga disaksikan Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Dr. Iman Prayitno Santosa, SH, MH, Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, serta anggota DPRD Kota Bima, tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.
Selain itu, hadir juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota, proyek masjid terapung ini sudah mulai dikerjakan oleh PT. Mayalia yang beralat di Kabupaten Lombok Timur NTB, dengan total anggaran sekitar Rp12,3 Milyar lebih. Sesuai plang informasi yang dipasang di kawasan proyek, pemerintah memberikan tenggang waktu 270 hari kalender kepada pihak ketiga untuk menuntaskan mega proyek yang sempat menuai kontroversi tersebut.
Saat ini sejumlah armada truck pengangkut tanah, terlihat mulai lalu lalang melakukan penimbunan di kawasan lokasi proyek. Sementara alat berat lainnya seperti eksavator melakukan pemadatan tanah timbunan.
(GA. Jack*)
Tepat di HUT ke-15 KOBI, Senin tanggal 10 April 2017 lalu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Terapung Ama Hami. Selain disaksikan oleh Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, penancapan perdana proyek tersebut juga disaksikan Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Dr. Iman Prayitno Santosa, SH, MH, Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, serta anggota DPRD Kota Bima, tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.
Selain itu, hadir juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota, proyek masjid terapung ini sudah mulai dikerjakan oleh PT. Mayalia yang beralat di Kabupaten Lombok Timur NTB, dengan total anggaran sekitar Rp12,3 Milyar lebih. Sesuai plang informasi yang dipasang di kawasan proyek, pemerintah memberikan tenggang waktu 270 hari kalender kepada pihak ketiga untuk menuntaskan mega proyek yang sempat menuai kontroversi tersebut.
Saat ini sejumlah armada truck pengangkut tanah, terlihat mulai lalu lalang melakukan penimbunan di kawasan lokasi proyek. Sementara alat berat lainnya seperti eksavator melakukan pemadatan tanah timbunan.
(GA. Jack*)