Kapolsek Ampenan, Kompol Tauhid, SH. (Foto by, Imam Ahmad Gibran/GA) |
Dalam jangka waktu tiga (3) jam jajaran Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan berhasil menangkap dua (2) orang oknum pelaku jambret berinisial DA (16 th) dan KR (16 th) pada Jum’at (14/04) lalu. Kedua oknum pelaku ini warga Pajeruk Kecamatan Ampenan.
Kesuksesan jajaran Tim Opsnal Polsek Ampenan dalam menangkap dua (2) oknum jambret itu menurut Kapolsek Ampenan, Komisaris Polisi (Kompol) Tauhid, SH., berkat adanya laporan dari masyarakat. “Terungkapnya berdasarkan hasil informasi dari masyarakat mengenai terjadinya peristiwa penjambretan itu. Setelah kita melakukan penyelidikan, dalam jangka waktu tiga (3) jam kita berhasil menemukan pelakunya dan langsung kita amankan,” ungkap pria yang mengaku baru seminggu dipercayakan sebagai Kapolsek di Ampenan ini kepada wartawan, Rabu (19/04).
Mirisnya lagi, dua (2) oknum pelaku pejambretan ini masih berumur sangat muda dan telah mengalami putus sekolah hanya sampai pada tingkatan SMP. Kronologis kejadiannya yakni adalah korban penjambretan atas nama Septi Lizana (20 th) warga Bintaro Jaya Ampenan sekitar pukul 02.30 wita (14/04) sedang mengendarai kendaraannya di sekitar Jalan Yos Sudarso Selatan Taman Jangkar Ampenan Kota Mataram. Secara tiba-tiba, dua oknum pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio memepet korban dari arah sebelah kiri dan kemudian mengambil tas milik korban yang berisikan peralatan make up dan uang sebesar Rp370 ribu.
Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti tindakan kejahatannya. Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, tindakan kedua oknum pelaku ini baru pertama kali dilakukan dan dimotifasi oleh keinginan untuk berhura-hura. “Kedua pelaku sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum,” tandas pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Batukliang Utara Lombok Tengah ini selama lima tahun lebih. (GA. IAG*)