Ket Foto: HM. Sakduddin, SH., (yang kedua dari kiri) saat mengapit TGH. Ahyar Abduh, dalam acara deklarasi dukungan DPP Gerindra ke TGH. Ahyar Abduh. (Foto: Imam Ahmad Gibran*) |
Mataram,
Garda Asakota.-
DPP Partai Gerindra akan segera
melakukan proses pergantian terhadap Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Wilgo
Sainar. Dan figur yang akan menggantikan Wilgo Sainar dari tampuk kursi nomor
satu di Gerindra NTB adalah saudara kandung dari Walikota Mataram, TGH. Ahyar
Abduh, yang juga merupakan Bakal Calon Gubernur NTB Periode 2018-2023 yakni H.
Ridwan Hidayat.
Menurut HM. Sakdudin, SH., salah
seorang pendiri Partai Gerindra NTB, proses pelantikan H. Ridwan Hidayat itu
akan digelar pada hari Minggu tanggal 30 April mendatang sekitar pukul 09.00
Wita di salah satu hotel di Kota Mataram. “Proses pergantian ini adalah hak
sepenuhnya DPP Gerindra. Di Gerindra itu tidak ada mekanisme pemilihan seperti
di Partai-partai lain. Ketua itu langsung ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra.
Dan untuk kepastian kehadiran Pak Prabowo di acara pelantikan pak Ridwan
Hidayat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini akan kita dapatkan
konfirmasinya pada hari Kamis (27/04) nanti,” ujar pria yang juga merupakan
Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB via selulernya, Senin (24/04).
Sakdudin juga mengaku tidak pernah
mengetahui adanya pengukuhan kembali kepengurusan DPD Gerindra yang diketuai
oleh Wilgo Sainar di Jakarta sebagaimana santer diberitakan oleh sejumlah media
beberapa waktu lalu. Dan menurutnya, DPP Gerindra tidak pernah mengukuhkan
Wilgo Sainar sebagai Ketua DPD Gerindra pada saat digelarnya Rakornas beberapa
waktu lalu. “Saat itu saya hadir di acara Rakornas. Jadi tidak ada acara
pengukuhan kembali kepengurusan Wilgo Sainar,” bantahnya.
Mengenai apa pertimbangan atau
alasan terjadinya proses pergantian Wilgo Sainar ke H. Ridwan Hidayat pihaknya
kembali menegaskan tidak mengetahui apa yang menjadi alasan pertimbangannya.
“Yang jelas proses pergantian itu adalah hak prerogative dari DPP Gerindra,”
kata Sakdudin.
Pihaknya tidak menampik adanya kabar
mengenai delapan (8) DPC Partai Gerindra yang menginginkan Wilgo Sainar diganti
dari Ketua DPD Partai Gerindra NTB. Delapan DPC itu yakni, Kota Bima, Kabupaten
Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, KSB, Lombok Timur, Kota Mataram, dan
Lombok Barat. “Semua DPC itu menghendaki Wilgo Sainar dapat segera diganti. Akan
tetapi, delapan DPC itu tidak mengusulkan nama H. Ridwan Hidayat sebagai
penggantinya. Jadi nama H. Ridwan Hidayat itu muncul dari DPP Gerindra
sendiri,” timpalnya.
Ketika
ditanya menyangkut adanya perubahan dalam komposisi kepengurusan Gerindra NTB,
Sakdudin mengaku belum bisa memastikan ada perubahan komposisi kepengurusan.
“Nanti pada hari pelantikannya saja bisa kita lihat secara bersama-sama. Sebab
saya ini hanya menerima dan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh DPP untuk
persiapan dan pematangan acara pelantikan ini saja,” ujar pria yang sejak awal
berdirinya Partai Gerindra di NTB ini selalu dipercayakan sebagai Sekretaris
DPD Partai Gerindra ini.
Gerindra
Sudah Final dengan Ahyar Abduh sebagai Bacagub NTB
Partai
Gerindra NTB menegaskan bahwa di Gerindra NTB sudah tidak ada lagi proses
penerimaan pendaftaran Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil
Gubernur (Bacawagub) NTB sebagaimana diungkapkan oleh sejumlah pengurus DPD
Partai Gerindra NTB pada pemberitaan sebelumnya bahwa di awal Mei ini Gerindra
NTB setelah kepengurusan Wilgo Sainar dikukuhkan kembali akan membuka
pendaftaran Bacagub dan Bacawagub.
“Di Partai Gerindra ini tidak ada
istilah Pendaftaran Calon. Khusus untuk Bacagub Gerindra itu adalah hak
prerogatifnya Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. Jadi kalau kita
melakukan proses pembukaan pendaftaran Bacagub dan Bacawagub itu sama halnya
dengan kita melakukan pelanggaran AD/ART Partai. Dan itulah yang membedakan
antara partai kita dengan partai yang lain,” tegasnya.
Persoalan Bacagub NTB menurutnya
sudah final dan DPP Partai Gerindra sudah menyerahkannya kepada TGH. Ahyar
Abduh untuk menjadi Bacagub NTB periode 2018-2023 dengan beberapa catatan yakni
Ahyar Abduh diminta untuk mencari Partai Koalisi dan diminta untuk mencari
Bacawagubnya. “Setelah partai koalisi dan Bacawagubnya diperoleh, maka Surat
Rekomendasi itu akan dikeluarkan untuk diajukan ke KPU nantinya sebagai syarat
pendaftaran. Dan itu sudah final, sebab tidak mungkin dikeluarkan dua kali
rekomendasi. Menyangkut Bacawagubnya, akan kita serahkan sepenuhnya kepada TGH.
Ahyar Abduh untuk menentukan. Tidak kita intervensi menyangkut hal itu,”
cetusnya.
Ketika ditanya berkaitan dengan
polemic menyangkut keberadaan Surat Rekomendasi Dukungan Cagub ke Ahyar Abduh
yang dibawa oleh DPP Gerindra beberapa waktu lalu, pihaknya menegaskan bahwa
keberadaan Surat Rekomendasi itu sudah tidak bisa lagi dibantah keberadaannya
karena langsung ditandatangani oleh pak Prabowo sebagai Ketua DPP Partai
Gerindra dan Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra. “Surat itu sudah tidak
bisa lagi kita bantah keberadaannya karena sifatnya sudah mutlak ditandatangani
oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Sekjend DPP Partai Gerindra. Dan kami
yang ada di bawah berkewajiban untuk menyampaikan apa yang diinginkan oleh DPP.
Saya anggap mereka-mereka yang mengeluarkan statemen seperti itu bukan kader
Gerindra yang sesungguhnya. Kalau memang mereka itu kader Gerindra yang sejati
mestinya harus loyal dan mendukung dong terhadap apa saja yang dilakukan oleh
atasannya,” tegasnya. (GA. IAG*).