-->

Notification

×

Iklan

Ribuan Massa Pecinta TGB, Tuntut Steven Diproses Hukum

Monday, April 17, 2017 | Monday, April 17, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-24T14:08:33Z
Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Firli, M.Si., saat menyampaikan pernyataannya dihadapan ribuan massa aksi Cinta TGB di depan Mapolda NTB, Senin (17/04). (Foto, Imam Ahmad Gibran/GA)


Mataram, Garda Asakota.-

Perbuatan Steven Hadisuryo Sulistiyo (SHS) yang diduga telah melecehkan seorang ulama besar sekaligus Gubernur NTB, Dr. TGKH. M. Zainul Majdi, di Bandara Changi, Singapura dan di Bandara Soekarno-Hatta, dengan mengeluarkan kata-kata seperti “Dasar Indo, Indonesia, dasar pribumi, Tiko,” memantik aksi demonstrasi dari ribuan massa Nahdatul Wathan (NW) serta sejumlah elemen pergerakan lainnya yang menuntut agar SHS segera dilakukan proses hukum.

“Kami minta agar pihak Kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap SHS karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan rasial sesuai pasal 156 KUHP dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” tegas Herman Saputra, SH., MH., Koordinator Umum Gerakan Pribumi Berdaulat dalam pernyataan sikapnya, Senin (17/04).

Menurut salah seorang orator aksi, Provinsi NTB ini dikenal dengan icon Pulau dengan seribu Masjid. Bahkan dikatakannya, salah satu Masjid terbesar hasil dari Maha Karya Gubernur NTB yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu adalah Islamic Center (IC) yang diberinya nama, Hubbul Wathan, atau Cinta Tanah Air. 

“Akan tetapi, kecintaan kita kepada Negara ini mulai diremehkan, mulai diragukan, bahkan mereka hina dan nistakan pemimpin kita yang telah mengajak kita untuk mencintai tanah air ini,” ujar pria yang mengaku Sekjen Nahdatul Wathan ini, TGKH. Hasanain Juani, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Haramain, Narmada, Lombok Barat, saat menyampaikan orasinya di depan Mapolda NTB. 

Menurutnya, meski TGB telah memaafkan perbuatan SHS, akan tetapi dikatakannya TGB tidak bisa mengintervensi para pendukungnya untuk melakukan aksi di depan Mapolda NTB. 

“Saya (TGB, red.) tidak bisa mengentervensi hak saudara-saudara baik sebagai pribadi maupun kelompok untuk menyampaikan pendapatnya,” kata TGH. Hasanain Juani membacakan pesan singkat antara dirinya dengan TGB didepan massa aksi.
Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Firli, M.Si., yang langsung turun menemui ribuan massa aksi memberikan apresiasinya terhadap aksi damai ribuan massa Cinta Gubernur NTB tersebut. 

Dikatakannya, Direktur Reserse Kriminal Umum telah menerima apa yang menjadi isi hati atau aspirasi dari massa aksi. “Kami akan kawal, kami akan proses sesuai dengan aturan Undang-undang. Laporan sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,” tegas Firli.

Menurutnya, hal yang paling penting kita sikapi adalah disaat kita memperjuangkan hak asasi manusia, kita tidak boleh melanggar hak asasi manusia. 

“Dan ketika kita memperjuangkan keadilan, mari kita perjuangkan keadilan itu seadil-adilnya. Kita tegakan kebenaran, kebenaran yang sesungguhnya. Karena apapun yang kita lakukan hari ini pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Alloh SWT,” ujarnya.


TGKH. Hasanain Juani, Pimpinan Ponpes Haramain Narmada Lobar ketika menyampaikan orasinya. (Foto, Imam Ahmad Gibran/GA)


Ribuan massa yang hadir melakukan aksi di Mapolda NTB tersebut terdiri dari PW NW NTB, PW Muhammadiyah NTB, PW Hidayatullah NTB, DPW BKPRMI NTB, Pemuda NW NTB, IS NW NTB, Himmah NW, Kammi NTB, AUI NTB, MUI NTB, Pemuda Pancor Bersatu, DPI NTB, Prima NTB, Pemuda Sasak Bersatu, dan HMI NTB. (GA. IAG*).
×
Berita Terbaru Update