Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa bagi Kecamatan dan Desa yang tidak ada indikasi kecurangan dalam seleksi calon aparatur desa baik Sekdes maupun Kaur beberapa hari lalu, akan segera di SK-kan. Hal itu ditegaskan Bupati Bima saat dimintai tanggapannya terkait persoalan yang mencuat dalam proses penjaringan Sekdes dan Kaur Desa yang dihelat serentak, Senin lalu (15/5). "Bagi kecamatan dan desa yang tidak ada indikasi kecurangan akan segera di SK-kan. Begitu penegasan Bupati saat diwawancarai usai Rakor," ungkap Kabag Humaspro Pemkab Bima melalui Kasubag Pemberitaan, Ruslan, S. Sos, Jumat siang (19/5).
Sementara itu, kata dia, soal laporan dugaan kecurangan yang ditemukan di lapangan, Bupati berjanji akan meindaklanjutinya dengan tim. "Nanti akan ditindaklanjuti dengan tim," tegasnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) didampingi Wakil Bupati, Sekda, Inspektur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala SKPD, Camat dan Kabag di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Jumat (19/5). Selain membahas sejumlah agenda dan program di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima terutama yang berkaitan dengan capaian kinerja masing-masing SKPD, dan kepala Kepala Bagian lingkup Setda, Bupati dan Wabup juga langsung mendengarkan paparan langsung dari para camat tentang permasalahan-permasalahan di Kecamatan khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi perangkat desa yang menuai masalah. (GA. 212*)