Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.Ap. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Seorang sumber mempertanyakan lambannya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengakomodir para peserta Test Cakep (Calon Kepala) sekolah sebanyak 15 orang pada akhir April 2016 lalu. Padahal di tahun yang sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima juga melaksanakan kegiatan serupa, dimana tidak berselang lama setelah Test Cakep langsung menggelar Diklat untuk tahapan berikutnya. "Bahkan sekarang para Cakep yang dinyatakan lulus itu sudah banyak yang dilantik," ungkapnya sembari meminta identitasnya tidak dikorankan.
Pihaknya berharap agar Pemkot Bima segera memperjelas nasib para Cakep tersebut agar ada kepastian dan memenuhi regulasi yang ada. "Kalau memang masih ada tahapan Diklat, yah disegerakan. Agar para Cakep ini nasibnya tidak ngambang," cetusnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M. Ap, yang dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (21/5) menepis pihaknya lamban dalam mengakomodir masalah ini. Pemkot Bima, kata dia, justru mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. "Sebab kalau mereka ini diangkat jadi Kasek tanpa mengantongi NUK akan menimbulkan masalah kedepannya.
Pengangkatan kasek dan pengawas itu ada aturannya dan Pemkot Bima sudah menjalankan sesuai mekanisme yang benar, jadi jangan bandingkan pemkot dengan pemkab yang dilihat adalah ketaatan terhadap perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Bahkan dia mengaku pihaknya dalam minggu ini akan bekoordinasi dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) Solo sebagai Lembaga yang berwenang melatih Kasek, sementara untuk perencanaan Diklatnya dinas sendiri sudah menyiapkan anggaranya. Dia menegaskan bahwa, selain Kasek harus memegang sertifikat Cakep, sesuai aturan terbaru seorang Kasek juga harus memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) yang diperoleh setelah melalui Diklat. "Dan yang mengeluarkan NUKS tersebut adalah LP2KS," tandasnya. (GA. 033*)