PANCASILA ITU PEREKAT BUKAN PERETAK
Dalam pandangan akademis yang kritis, bahwa dalam lima sila Pancasila itu terkumpul berbagai macam kecenderungan warga negara pada salah satu dari lima sila yang tertuang dalam ideologi kita ini yang sebetulnya susah untuk disatukan.
Seorang (islamis akan meyakini bahwa satu-satunya sila yang penting dalam Pancasila adalah sila pertama, asal ditambah dengan tujuh kata seperti yang tertuang dalam Djakarta Charter. Jika tidak, Ketuhanan jadi "kosong", diisi batu tuhannya batu, diisi pohon tuhannya pohon, kata K.H. Masykur, seorang Islamis meyakini bahwa kalau sila pertama saja dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, yang lain akan ikut saja.
Tapi seorang nasionalis tidak akan setuju, baginya yang paling penting adalah sila ketiga. Kalau persatuan dijunjung tinggi, yang lain akan beres dengan sendirinya. Seorang demokrat akan mementingkan sila keempat. Seorang sosialis-komunis akan memilih jalur sila kelima dulu. Seorang humanis-liberalis, tentu menganggap sila kedua yang paling penting. Jadi bagaimana bisa seorang warga-negara menjadi "Pancasilais" dalam arti seorang Islamis, sekaligus humanis, nasionalis, demokrat dan komunis? kecuali itu bisa terjadi manakala dia seorang "humoris" yang lucu. Dalam bahasa Psikologi itu namanya "split personality" alias berkepribadian ganda, suatu penyakit kejiwaan yang bisa berbahaya
karena orang normal tidak bisa berkepribadian ganda, maka setiap orang hanya bisa berideologikan satu saja dari kelima sila Pancasila itu. Peristiwa macam inilah ditengarai dapat memicu potensi konflik seseorang atau kelompok orang dengan lainnya yang berbeda kecenderungan terhadap sila yang terkandung dari Pancasila. Akibatnya sama-sama mengaku "Pancasilais" tapi berkelahi dengan orang lain, bahkan sampai saling membunuh.
Peristiwa ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri, namun merupakan hal yang saling bertaut karena bisa jadi dipicu oleh ketidakpahaman terhadap ideologi bangsa, masing_masing kelompok menganggap faham mereka yang paling benar, ketidakikhlasan menerima pancasila sebagai ideologi bangsa, ketiadaan kepemimpinan yang tuntas menjadikan pancasila sebagai pilar kebijakan pembagunan, serta kehadiran pancasila sebagai perekat sudah tidak dirasakan lagi oleh banyak pihak sehingga pancasila acapkali dilawan, dihujat, bahkan ingin diganti. Kondisi_kondisi macam ini telah menciptakan suasana yang seolah_olah ada anak negeri yang berperilaku tidak pancasilais, dan harus dibumihanguskan dari tanah Indonesia. sebut saja ada anak bangsa dalam menafsirkan sila_sila dalam pancasila dengan multi pemaknaan karena dipengaruhi oleh fakta yang telah dan sedang terjadi dalam kehidupan sehari_hari. misalnya masih ada yang bertanya tentang Pertama adalah apakah ketuhanan yang Maha Esa itu? Ada yang menyebut bahwa Kata Maha Esa mempunyai makna yang rancu.
Apakah maha esa itu artinya “paling satu” atau pembulatan dari 0.9999999 atau pembulatan 1.00001, atau angka bulat 1.00000. Kalau sila ketuhanan adalah ekspresi pengakuan bangsa Indonesia mengenai adanya Tuhan, maka Tuhan yang mana? Tuhannya kaum Kristiani, Islam atau Hindu tidak sama. Kalau Tuhan ketiga agama ini sama, maka anda akan melihat orang Islam sembahyang bersama-sama dengan orang Kristen. Orang Islam sembahyangnya dipimpin oleh pastor Katholik dan sebaliknya. Toh Tuhannya sama? Atau pagi ini anda beragama Islam, siangnya Budha, sore beragama Kristen, dan malam Hindu.
Untuk sila ke -1, teologi yang mana yang akan dipilih? Kalau bukan teologi Islam, Kristen, Hindu, Budha. Jika Ketuhanan yang maha esa itu dimaknai bahwa negara ini menjamin warga negaranya untuk memeluk salah satu agama dengan bebas dan merdeka, lalu mengapa harus ada konflik horizontal yang dilatari oleh persoalan Agama. Seseorang pemeluk agama lain menista agama saudaranya yang lain? Disini Pancasila harus menjadi perekat dari potensi_potensi peretak tersebut. Jika tidak, maka pertanyaan akan eksistensi Pancasila akan terus digalakkan.
Sila ke-2, Kemanusiaan. Pancasila sebagai guiding principle, kita akan mendapati bahwa Pancasila punya sejarah kelam yang amat berdarah-darah. Puncaknya adalah ketika Pancasila berusia 20 tahun, yakni sedang "sakti-saktinya", kita ingat antara 500 ribu sampai 1 juta bangsa Indonesia (yang mustinya di-"guide" oleh Pancasila) justru terbunuh akibat "kesaktian"-nya itu .....
Belum lagi kisah tragedi-tragedi lain, DI TII-nya Kartosuwiryo (yang terus menyisakan masalah sampai sekarang), Peristiwa Tanjung Periuk, dan masih banyak lagi peristiwa pilu yang seharusnya Pancasila menjadi "guiding principles" yang membawa perjalanan bangsa ini dengan selamat dan sejahtera, Pancasila malah membuat anak-anak bangsa berbunuh-bunuhan satu sama lainnya .....
Banyak tragedi-tragedi yang sama sekali tidak beradab dan tidak berkemanusiaan terjadi sejak kelahirannya atas nama Pancasila. Suatu perbuatan biadab
Karena hanya kalimat terpenggal, maka sila ke-2 ini lengkapnya berbunyi: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Mengapa masih ada yang merasa bahwa fakta dilapangan terjadi ketidakadilan, bengis, kejam dan tidak beradab terhadap mereka yang dianggap tidak Pancasilais. Ini sekedar menunjukkan bagaimana beragamnya pengertian kata kemanusiaan. Jadi mungkinkah ini sebagai penyebab sebagaian anak bangsa masih bertanya tentang roh dari sila ke_2 ?
Sila ke-3, Persatuan Indonesia membuka ruang dimaknai bahwa jika persatuan Indonesia itu dapat dilihat dari faktor kesamaan Bahasa. Maka akan banyak diantara kita yang berdebat mengenai hal ini. Apakah Timor-Timur harus masuk Indonesia karena mereka masih menggunakan bahasa yang sama dengan kita? Juga Sabah, Serawak, Brunei yang bahasa sama dengan bahasa Indonesia?. Topik bangsa dan persatuan, masuk dalam ranah opini yang tidak bisa disainskan dan kemudian karena itu bangsa kita tidak seragam memahami makna persatuan Indonesia sehingga "kita" seringkali melihat saudara sendiri yang tidak bisa berbahasa Indoensia adalah musuh, padahal mereka hanya korban ketidaktuntasan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sila ke-4, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam banyak peristiwa demokrasi, seringkali musyawarah diabaikan dalam proses pengambilan keputusan, votting menjadi jalan yang cenderung dipakai untuk menentukan pemenang. Maka bisa jadi peristiwa politik macam ini telah menimbulkan pertanyaan kritis dari sebagian anak bangsa yang hendak menagih eksistensi sila ke empat ini, yakni Mengapa tidak Musyawarah_,Mufakat? Sedangkan yang dimaksud dari Perwakilan disini adalah kelembagaan yang didominasi oleh politikus. Mayoritas dari mereka adalah manusia biadab yang tidak memikirkan orang-orang yang diwakilinya.
Sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebagian masyrakat kita masih ada yang mendiskusikan soal kata “Adil”. Adil adalah kata dari bahasa Arab yang berarti “tidak memihak”. Tetapi dalam perjalanannya ke dalam bahasa Indonesia berarti “pemerataan”. Bahkan selanjutnya berarti “memihak golongan kecil”. Persoalan akan timbul karena golongan kecil selanjutnya akan menindas golongan kuat. Misalnua, dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kebangkrutan perusahaan, management perusahaan yang berada pada golongan kuat, menjadi golongan tertindas dan golongan teraniaya, karena dalam keadaan bangkrut masih dipaksa untuk membayar pesangon.
Jadi apa arti keadilan di sila ke-5 ini? Apakah orang yang tidak bekerja harus digaji sama dengan orang yang berpenghasilan? Apakah orang yang telah menginvestasikan uang, tenaga dan pikirannya untuk sekolah dan memperoleh penghasilan sama dengan orang yang tidak melakukan usaha seperti ini, apakah Adil itu proporsional, yang minor mengikuti yang mayor, jaminan kesehatan profesor lebih terjamin daripada pekerja buta huruf (kuli), kamar penjara koruptor ber_AC dan kamar bui maling ayam pengap tanpa alas tidur, gedung pendidikan anak orang kaya full fasilitas, dan gubuk sekolah anak miskin tanpa papan tulis ?
Padahal, teks_teks pidato pada 1 juni, tidak jarang kita temui bahwa Pancasila adalah "perekat bangsa, bukan peretak. Pancasila diharapkan sebagai "Lem" yang menempelkan satu komponen bangsa dengan komponen lainnya. Harapan macam ini tentu bisa menjadi semangat, bisa pula menjadi pemicu putus asa jika harapan tersebut disandingkan dengan fakta_fakta yang ditanyakan dari eksistensi kelima sila yang diuraikan di atas.
Lalu, apakah Pancasila masih relevan dengan kondisi dan tuntutan zaman sekarang ? jawabannya ialah ketika hal_hal pilu yang ditanyakan di atas tidak lagi melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika kita ikhlas menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa, ketika tidak ada lagi kelompok yang saling menganggap lebih benar ideologinya dari Pancasila, ketika ada dan hadir pemimpin yang menjadikan Pancasila sebagai pilar pembangunan, dan ketika ini sudah terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka maka Pancasila akan benar_benar menjadi PEREKAT, bukan PERETAK...! semoga
Penulis: ASN di Dikpora Kabupaten Bima, Ketua DPD KNPI KABUPATEN BIMA.
DR. Juwaidin Ismail, M.Pd |
Dalam pandangan akademis yang kritis, bahwa dalam lima sila Pancasila itu terkumpul berbagai macam kecenderungan warga negara pada salah satu dari lima sila yang tertuang dalam ideologi kita ini yang sebetulnya susah untuk disatukan.
Seorang (islamis akan meyakini bahwa satu-satunya sila yang penting dalam Pancasila adalah sila pertama, asal ditambah dengan tujuh kata seperti yang tertuang dalam Djakarta Charter. Jika tidak, Ketuhanan jadi "kosong", diisi batu tuhannya batu, diisi pohon tuhannya pohon, kata K.H. Masykur, seorang Islamis meyakini bahwa kalau sila pertama saja dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, yang lain akan ikut saja.
Tapi seorang nasionalis tidak akan setuju, baginya yang paling penting adalah sila ketiga. Kalau persatuan dijunjung tinggi, yang lain akan beres dengan sendirinya. Seorang demokrat akan mementingkan sila keempat. Seorang sosialis-komunis akan memilih jalur sila kelima dulu. Seorang humanis-liberalis, tentu menganggap sila kedua yang paling penting. Jadi bagaimana bisa seorang warga-negara menjadi "Pancasilais" dalam arti seorang Islamis, sekaligus humanis, nasionalis, demokrat dan komunis? kecuali itu bisa terjadi manakala dia seorang "humoris" yang lucu. Dalam bahasa Psikologi itu namanya "split personality" alias berkepribadian ganda, suatu penyakit kejiwaan yang bisa berbahaya
karena orang normal tidak bisa berkepribadian ganda, maka setiap orang hanya bisa berideologikan satu saja dari kelima sila Pancasila itu. Peristiwa macam inilah ditengarai dapat memicu potensi konflik seseorang atau kelompok orang dengan lainnya yang berbeda kecenderungan terhadap sila yang terkandung dari Pancasila. Akibatnya sama-sama mengaku "Pancasilais" tapi berkelahi dengan orang lain, bahkan sampai saling membunuh.
Peristiwa ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri, namun merupakan hal yang saling bertaut karena bisa jadi dipicu oleh ketidakpahaman terhadap ideologi bangsa, masing_masing kelompok menganggap faham mereka yang paling benar, ketidakikhlasan menerima pancasila sebagai ideologi bangsa, ketiadaan kepemimpinan yang tuntas menjadikan pancasila sebagai pilar kebijakan pembagunan, serta kehadiran pancasila sebagai perekat sudah tidak dirasakan lagi oleh banyak pihak sehingga pancasila acapkali dilawan, dihujat, bahkan ingin diganti. Kondisi_kondisi macam ini telah menciptakan suasana yang seolah_olah ada anak negeri yang berperilaku tidak pancasilais, dan harus dibumihanguskan dari tanah Indonesia. sebut saja ada anak bangsa dalam menafsirkan sila_sila dalam pancasila dengan multi pemaknaan karena dipengaruhi oleh fakta yang telah dan sedang terjadi dalam kehidupan sehari_hari. misalnya masih ada yang bertanya tentang Pertama adalah apakah ketuhanan yang Maha Esa itu? Ada yang menyebut bahwa Kata Maha Esa mempunyai makna yang rancu.
Apakah maha esa itu artinya “paling satu” atau pembulatan dari 0.9999999 atau pembulatan 1.00001, atau angka bulat 1.00000. Kalau sila ketuhanan adalah ekspresi pengakuan bangsa Indonesia mengenai adanya Tuhan, maka Tuhan yang mana? Tuhannya kaum Kristiani, Islam atau Hindu tidak sama. Kalau Tuhan ketiga agama ini sama, maka anda akan melihat orang Islam sembahyang bersama-sama dengan orang Kristen. Orang Islam sembahyangnya dipimpin oleh pastor Katholik dan sebaliknya. Toh Tuhannya sama? Atau pagi ini anda beragama Islam, siangnya Budha, sore beragama Kristen, dan malam Hindu.
Untuk sila ke -1, teologi yang mana yang akan dipilih? Kalau bukan teologi Islam, Kristen, Hindu, Budha. Jika Ketuhanan yang maha esa itu dimaknai bahwa negara ini menjamin warga negaranya untuk memeluk salah satu agama dengan bebas dan merdeka, lalu mengapa harus ada konflik horizontal yang dilatari oleh persoalan Agama. Seseorang pemeluk agama lain menista agama saudaranya yang lain? Disini Pancasila harus menjadi perekat dari potensi_potensi peretak tersebut. Jika tidak, maka pertanyaan akan eksistensi Pancasila akan terus digalakkan.
Sila ke-2, Kemanusiaan. Pancasila sebagai guiding principle, kita akan mendapati bahwa Pancasila punya sejarah kelam yang amat berdarah-darah. Puncaknya adalah ketika Pancasila berusia 20 tahun, yakni sedang "sakti-saktinya", kita ingat antara 500 ribu sampai 1 juta bangsa Indonesia (yang mustinya di-"guide" oleh Pancasila) justru terbunuh akibat "kesaktian"-nya itu .....
Belum lagi kisah tragedi-tragedi lain, DI TII-nya Kartosuwiryo (yang terus menyisakan masalah sampai sekarang), Peristiwa Tanjung Periuk, dan masih banyak lagi peristiwa pilu yang seharusnya Pancasila menjadi "guiding principles" yang membawa perjalanan bangsa ini dengan selamat dan sejahtera, Pancasila malah membuat anak-anak bangsa berbunuh-bunuhan satu sama lainnya .....
Banyak tragedi-tragedi yang sama sekali tidak beradab dan tidak berkemanusiaan terjadi sejak kelahirannya atas nama Pancasila. Suatu perbuatan biadab
Karena hanya kalimat terpenggal, maka sila ke-2 ini lengkapnya berbunyi: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Mengapa masih ada yang merasa bahwa fakta dilapangan terjadi ketidakadilan, bengis, kejam dan tidak beradab terhadap mereka yang dianggap tidak Pancasilais. Ini sekedar menunjukkan bagaimana beragamnya pengertian kata kemanusiaan. Jadi mungkinkah ini sebagai penyebab sebagaian anak bangsa masih bertanya tentang roh dari sila ke_2 ?
Sila ke-3, Persatuan Indonesia membuka ruang dimaknai bahwa jika persatuan Indonesia itu dapat dilihat dari faktor kesamaan Bahasa. Maka akan banyak diantara kita yang berdebat mengenai hal ini. Apakah Timor-Timur harus masuk Indonesia karena mereka masih menggunakan bahasa yang sama dengan kita? Juga Sabah, Serawak, Brunei yang bahasa sama dengan bahasa Indonesia?. Topik bangsa dan persatuan, masuk dalam ranah opini yang tidak bisa disainskan dan kemudian karena itu bangsa kita tidak seragam memahami makna persatuan Indonesia sehingga "kita" seringkali melihat saudara sendiri yang tidak bisa berbahasa Indoensia adalah musuh, padahal mereka hanya korban ketidaktuntasan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sila ke-4, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam banyak peristiwa demokrasi, seringkali musyawarah diabaikan dalam proses pengambilan keputusan, votting menjadi jalan yang cenderung dipakai untuk menentukan pemenang. Maka bisa jadi peristiwa politik macam ini telah menimbulkan pertanyaan kritis dari sebagian anak bangsa yang hendak menagih eksistensi sila ke empat ini, yakni Mengapa tidak Musyawarah_,Mufakat? Sedangkan yang dimaksud dari Perwakilan disini adalah kelembagaan yang didominasi oleh politikus. Mayoritas dari mereka adalah manusia biadab yang tidak memikirkan orang-orang yang diwakilinya.
Sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebagian masyrakat kita masih ada yang mendiskusikan soal kata “Adil”. Adil adalah kata dari bahasa Arab yang berarti “tidak memihak”. Tetapi dalam perjalanannya ke dalam bahasa Indonesia berarti “pemerataan”. Bahkan selanjutnya berarti “memihak golongan kecil”. Persoalan akan timbul karena golongan kecil selanjutnya akan menindas golongan kuat. Misalnua, dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kebangkrutan perusahaan, management perusahaan yang berada pada golongan kuat, menjadi golongan tertindas dan golongan teraniaya, karena dalam keadaan bangkrut masih dipaksa untuk membayar pesangon.
Jadi apa arti keadilan di sila ke-5 ini? Apakah orang yang tidak bekerja harus digaji sama dengan orang yang berpenghasilan? Apakah orang yang telah menginvestasikan uang, tenaga dan pikirannya untuk sekolah dan memperoleh penghasilan sama dengan orang yang tidak melakukan usaha seperti ini, apakah Adil itu proporsional, yang minor mengikuti yang mayor, jaminan kesehatan profesor lebih terjamin daripada pekerja buta huruf (kuli), kamar penjara koruptor ber_AC dan kamar bui maling ayam pengap tanpa alas tidur, gedung pendidikan anak orang kaya full fasilitas, dan gubuk sekolah anak miskin tanpa papan tulis ?
Padahal, teks_teks pidato pada 1 juni, tidak jarang kita temui bahwa Pancasila adalah "perekat bangsa, bukan peretak. Pancasila diharapkan sebagai "Lem" yang menempelkan satu komponen bangsa dengan komponen lainnya. Harapan macam ini tentu bisa menjadi semangat, bisa pula menjadi pemicu putus asa jika harapan tersebut disandingkan dengan fakta_fakta yang ditanyakan dari eksistensi kelima sila yang diuraikan di atas.
Lalu, apakah Pancasila masih relevan dengan kondisi dan tuntutan zaman sekarang ? jawabannya ialah ketika hal_hal pilu yang ditanyakan di atas tidak lagi melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika kita ikhlas menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa, ketika tidak ada lagi kelompok yang saling menganggap lebih benar ideologinya dari Pancasila, ketika ada dan hadir pemimpin yang menjadikan Pancasila sebagai pilar pembangunan, dan ketika ini sudah terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka maka Pancasila akan benar_benar menjadi PEREKAT, bukan PERETAK...! semoga
Penulis: ASN di Dikpora Kabupaten Bima, Ketua DPD KNPI KABUPATEN BIMA.