NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si, bersama Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, saat menandatangani MoU Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan Kota Bima |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si, bersama Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin menandatangani MoU Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan Kota Bima di Ruang Rapat Walikota Bima, Senin (5/6). Pada saat itu Wagub mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga kelestarian hutan demi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Menurutnya, pemanfaatan hutan yang berlebihan akan berdampak buruk pada kehidupan manusia. Meskipun diakuinya pemanfaatan hutan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Setiap sumber daya yang kita miliki harus dimanfaatkan dengan baik," pesan Wagub seperti dilansir Karo Humas Pemprov NTB, H. Yusron Hadi.
Ditegaskannya, Pemerintah Provinsi NTB senantiasa membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Di era otonomi daerah saat ini, kata dia, pemerintah Pusat memberikan kesempatan pemerintah daerah untuk berkreasi dan berinovasi. Namun diingatkannya, seluruh program yang ada harus tersingkron mulai dari pusat hingga daerah. "Begitu juga dengan regulasi," ungkap Wagub di hadapan Walikota dan kepala SKPD Provinsi dan Kota Bima.
Dengan MoU tersebut menurut Wagub akan memberikan kemudahan bagi pemerintah seperti pemberian izin, penanaman dan rehabilitasi hutan, pemeliharaan dan pengelolaan hutan oleh masyarakat. Selain itu, Wagub juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar seperti air, listrik dan jalan. (GA. IAG*)