Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pertandingan Bulu Tangkis antar SKPD, BUMN, BUMD, dan Kecamatan se-Kabupaten Bima mulai digelar Minggu kemarin (23/7) di gelanggang olahraga Fikry Sport Kota Bima. Saat pembukaan, Bupati Bima melakukan servis perdana dan melakukan pertandingan eksesebisi antara Bupati Bima berpasangan dengan Kapolres Bima melawan Dandim 1608 Bima berpasangan dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima.
Bupati yang saat itu hadir bersama Wakil Bupati Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima, unsur FKPD, para Asisten, Kabag, Kepala SKPD lingkup Pemkab. Bima, serta para Camat yang berada di 18 Kecamatan, sangat berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan aman. Tentu saja, kata dia, dalam suatu pertandingan ada yang menang dan ada yang kalah. "Dan itu semua merupakan hal yang biasa dalam suatu pertandingan, maka dari itu saya selaku Bupati Bima mengharapkan kepada seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan sehingga para penonton yang menyaksikan akan terasa terhibur dengan pertunjukan para pemain," harapnya dihadapan para peserta lomba yang berasal dari masing-masing perwakilan SKPD dan Kecamatan sertart pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia Bima. Oleh karenanya, kata dia, selain mengejar prestasi, juga diantara para pemain dapat terjalin ikatan silaturahmi yang penuh dengan ukhuwah islamiyah.
Sementara, ketua panitia pelaksana, Drs. H. Masykur, MM, menjelaskan bahwa pertandingan olahraga bulutangkis ini akan dibagi dalam 2 (dua) kelompok yaitu kelompok 1 (pertama) akan mempertandingkan seluruh peserta yang mewakili SKPD masing-masing sedangkan kelompok kedua akan mempertemukan seluruh peserta yang mewakili kecamatan masing-masing. Pertandingan ini juga, katanya, menggunakan system perorangan dan system regu dengan menggunakan system gugur.
Untuk jadwal pelaksanaannya, dimulai tanggal 23 hingga 28 Juli di gedung olahraga Fikry Sport Kota Bima. Selama pertandingan akan dipimpin langsung oleh Wasit yang berpengalaman. Sedangkan untuk hadiah yang diperebutkan berupa piala bergilir dan piala tetap dari Bupati Bima dan uang tunai sebanyak Rp10 juta. (GA. 212*)