-->

Notification

×

Iklan

Dana Penjualan Saham 6 % PT DMB Senilai Rp718 M Akan Direinvestasi Pada PT AMNT

Wednesday, August 2, 2017 | Wednesday, August 02, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-08-23T00:43:47Z
Wagub NTB, HM. Amin

Mataram, Garda Asakota.-
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan hasil penjualan saham PT NNT oleh PT MDB sebesar 6 % dengan total jumlah anggaran penjualan sebesar Rp718 Milyar akan dimanfaatkan kembali oleh PT DMB untuk diinvestasikan kembali kepada kegiatan-kegiatan pertambangan pada PT AMMAN Minneral Nusa Tenggara (PT AMNT).
      “Termasuk dalam penyediaan barang material pendukung kegiatan pertambangan Non Inti pada PT AMNT dan usaha lainnya yang dapat menunjang PAD termasuk membayar kewajiban-kewajiban mitra (Multi Kapital dan Multi Daerah Bersaing) yang belum diselesaikan pada Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat,” jelas Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin, SH., saat memberikan jawaban mewakili Gubernur NTB atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, F PPP, F Hanura dan Fraksi PAN soal kejelasan penjualan saham PT DMB sebesar 6 % ketika digelarnya Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (02/08).
      Pemprov NTB juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, prinsip-prinsip hukum serta ketentuan yang berlaku dalam merancang rencana kerja dan anggaran perseroan yang bersumber dari penjualan saham PT NNT oleh PT MDB.
       “Diputuskan terlebih dahulu dalam RUPS oleh Tiga Pemegang Saham yaitu Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat, Pemkab Sumbawa agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari dan bisa memberikan manfaat jangka panjang sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2010 yakni Perseroan dibentuk dengan maksud untuk mendayagunakan asset daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja, peningkatan PAD, maka perusahaan akan melakukan Reinvestasi dengan modal yang diperoleh dari hasil penjualan saham PT NNT oleh PT MDB pada bidang jasa Depo Gas dan Pariwisata, penyertaan modal dan lain-lain,” paparnya.
            Sementara berkaitan dengan target sebesar Rp16 Milyar pada APBD Murni Tahun 2017, kata Wagub, tidak dibahas dalam RUPS Tahun Buku 2016 yang dilaksanakan pada bulan Juni 2017. “Akan tetapi, dibahas dalam Rapat Pembahasan antara Eksekutif dengan Banggar DPRD, masih mengakomodir target dari penerimaan tersebut walaupun sesuai dengan bukti setor kas daerah dari PT DMB sebesar Rp89,188 Milyar,” terang Wagub.

     Dalam kaitannya dengan permintaan Fraksi agar mengajukan perubahan Perda untuk kelangsungan usaha PT DMB. “Maka hal ini akan menjadi pertimbangan bersama,” tandasnya. (GA. Ese*).
×
Berita Terbaru Update