Mataram, Garda Asakota.-
Dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah termasuk menuntaskan penanganan sejumlah kasus yang dihadapi pemerintah Daerah, Gubernur NTB, Dr. TGH M Zainul Majdi mengungkapkan kini pihaknya terus meningkatkan sinergisitas dan kerjasama dengan BPK dan penegak hukum. “Kami terus berupaya membenahi berbagai hal di bidang pemerintahan, dan mencoba memenuhi target yang diberikan oleh BPK. Termasuk dari sisi maturitas pengawasan terus kami coba tingkatkan,” tegasnya dihadapan 700 peserta workshop Hubungan Kerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan dan aparat penegak hukum, yang digelar Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di hotel Lombok Raya, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/8/2017).
Seperti disampaikan Karo Humaspro Pemrov NTB, H. Irnadi Kusuma, Gubernur juga menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK, Tuan Guru Bajang sapaan akrab Gubernur NTB dua periode itu menegaskan akan terus meningkatkan kerjasama dengan Kejaksaan. Sebelumnya, workshop tersebut dibuka Wakil Ketua BPK- RI, Bahrullah Akbar dan diikuti Inspektorat Provinsi wilayah Timur, Para Kepala Kejaksaan Tinggi di wilayah timur, Kejaksaan Negeri, BPKP, BPK Perwakilan seluruh Provinsi yang ada di Wilayah Timur Indoesia sebagai peserta.
Saat itu, Gubernur Tuan Guru Bajang sempat mempromosikan program pembangunan NTB yang diprioritaskan dua sektor utama, yaitu pertanian dan pariwisata. Dijelaskannya, Kementerian Pariwisata sudah menetapkan 16 daerah di Indonesia sebagai lokasi wisata MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) dan salah satunya Lombok, NTB.
"Alhamdulillah tahun 2016 lalu jumlah wisatawan yang berkunjung ke NTB mencapai angka 3,2 jt wisatawan. Kenaikannya lebih dari 50% dari tahun sebelumnya. Ini semakin membesarkan hati kami dan optimis mampu mencapai target nasional yang telah ditetapkan bapak presiden," ungkap Gubernur. Untuk itu, kata dia dengan menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional maupun internasional seperti ini, tentu akan mendukung NTB sebagai destinasi wisata MICE di Indonesia.
Gubernur juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada BPK termasuk perangkat aparat penegak hukum lainnya. Hal itu berkait dengan dukungan yang telah diberikannya kepada pemerintah daerah, terutama kerjasama dalam menangani kasus-kasus di daerah. Sehingga akhirnya kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan sesuai dengan yang diharapkan. Ia memberi contoh , kasus sengketa lahan kawasan mandalika resort misalnya. Atas bantuan seluruh pihak, khususnya kejaksaan tinggi, kasus yang telah berjalan sejak 29 tahun lalu itu akhirnya dapat dituntaskan selama enam bulan, terangnya. "Terima kasih karena aparat penegak hukum telah memperkuat sinerginya dengan pemerintah daerah," ucap gubernur.
Workshop terkait Penghitungan Kerugian Negara (PKN), Pemeriksaan Investigatif (PI) dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA) itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota BPK Harry Azhar Azis, Auditor Utama Investigasi BPK, Jampidsus Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP.
Workshop ini diselenggarakan berdasar atas alasan perlunya BPK meningkatkan mutu tegas pemeriksaannya dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atas kegiatan penghitungan kerugian negara, permintaan audit investigasi serta pemberian keterangan ahli. Selain itu diharapkan workshop ini dapat mempererat alur informasi dan komunikasi antara BPK dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan tugas BPK, seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPKP.
Wakil ketua BPK RI Bahrullah Akbar sesaat sebelum secara resmi membuka workshop, menyampaikan bahwa BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki nota kesepahaman mengenai tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana dan kerjasama dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain pelapiran unsur pidana, hubungan BPK dengan APH juga terwujud dalam pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara dan pemberian keterangan ahli. "Perlu sinergi yang baik antara BPK dan APH agar Indonesia yang bebas praktik korupsi dapat segera terwujud sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," jelasnya. (GA. Imam*)