-->

Notification

×

Iklan

Ada Sekitar 41 Desa di Kabupaten Bima Belum Tuntaskan SPJ Tahap I Secara Online

Tuesday, September 12, 2017 | Tuesday, September 12, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-12T22:18:33Z
Foto: Drs. Sirajuddin AP, MM.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

        Tercatat masih terdapat sekitar 41 desa di Kabupaten Bima yang saat ini terancam ditahan pencairan Dana Desa (DD) tahap II-nya lantaran belum memenuhi SPJ secara online. Hal ini didasarkan pada informasi yang diperoleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima. "Sesuai laporan, masih ada sekitar 41 desa yang belum melaporan SPJ tahap pertamanya ke KPKN," ungkap Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin AP, MM, kepada Garda Asakota di Tambora Home Stay Kota Bima, Selasa (12/9).

         Diakuinya, kendala utama SPJ DD tahap I ini ada pada masalah jaringan sehingga beberapa desa gagal input data ke KPKN. "Ada beberapa desa kesulitan input data online ke KPKN, bukan pada SPJ manualnya. Sebab per 31 Agustus 2017 mereka sudah selesaikan SPJ-nya secara manual," tegasnya seraya menyebutkan bahwa seharusnya DD tahap II sudah bisa cair per September ini. "Tapi kita minta tuntaskan semuanya dulu. Mudah-mudahan semua desa bisa cair, kalaupun 41 desa ini tidak bisa cair, bisa jadi masalah. Makanya, kita dorong teman-teman pendamping desa untuk memberi motivasi pada Kades dan Bendahara untuk berkoordinasi dengan operator kecamatan. Kalau mereka ada kesulitan jaringannya, saya pasti gugat KPKN, tidak bisa dijadikan alasan menahan pencairan karena tidak semua kecamatan jaringan onlinenya lancar. Secepatnya ini akan kita laporkan ke KPKN," imbuh Sirajuddin AP.

         Sirajuddin menambahkan bahwa, dari total desa di Kabupaten Bima ada tiga desa yang justru baru ada pencairan DD Tahap I. Ketiga desa itu adalah Sai, Sampungu dan Dore. "Mereka ini terlambat karena terkendala SPJ DD tahun 2016. Salah satunya Kades tidak mau tandatangan SPJ terhadap pencairan dana yang tidak diketahuinya. ada juga bendahara lama tidak mau buat SPJ. Tapi sekarang masalahnya sudah clear, ketiga desa ini sudah bisa cairkan DD Tahap I," pungkasnya. (GA. 212*)







×
Berita Terbaru Update