Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH, berpose bersama Al-Ustadz Drs. H. Adnan. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Awal tahun ini, Pemerintah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial agar menbantu masyarakat tiga kategori kepala keluarga yakni sangat miskin, miskin dan hampir miskin dengan memberikan bantuan beras miskin. Bantuan tersebut mulai tahun ini dirubah nama jadi Beras Kesejahteraan Rakyat (Ranstra). Jumlah Ranstra yang harus diterima oleh masyarakat sebagai penerima manfaat sebanyak 10 Kg tanpa dipungut biaya (gratis), ternasuk yang akan disalurkan ke masyarakat Kota dan Kabupaten Bima.
Menyikapi rencana Pemerintah Pusat ini, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH, mewanti-wanti warga masyarakat di Kota Bima agar sama-sama melakukan pengawasan dalam hal penyalurannya di lapangan. "Melalui Kementerian Sosial, akan ada bantuan beras 10 kg per KK, ini program Pemerintah Pusat. Kalau ada yang bawa-bawa nama oknum tetentu itu tidak benar karena murni bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial," ujarnya di hadapan warga masyarakat yang menghadiri acara pengukuhan tim Lutfi-Feri di Kelurahan Rite Kecamatan Mpunda Kota Bima Jumat sore (26/1).
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan jika ada oknum yang mebawa-bawa nama oknum calon kepala daerah terkait dengan rencana penyaluran beras miskin ini maka pihaknya mempersilahkan warga masyarakat untuk melaporkannya ke lembaga dewan. "Silahkan dilaporkan jika ada yang seperti itu. Begitupun dengan dana bantuan lainnya seperti dana bantuan masjid yang besumber dari anggaran Pemkot Bima. Perlu saya ingatkan, bantuan masjid itu bukan dari dana pribadi tetapi bersumber dari APBD Kota Bima," tegasnya singkat. (GA. 212*)