Mataram, Garda Asakota.-
Hati-hati berdua-duan dengan pasangan
bukan muhrim di hotel atau penginapan pada malam hari apalagi pasangan itu
bukan pasangan sah suami istri. Karena jika kedapatan aparat Kepolisian, maka bisa
digelandang ke Markas Kepolisian dan akan dilepas jika ada pihak keluarga yang
menjemput. Efeknya perbuatan ini akan menjadi aib bagi keluarga.
Seperti kejadian pada malam minggu
kemarin, Sabtu 24 Maret 2018, sebanyak 48 orang anak-anak yang masih berusia muda
dan tercatat masih mengenyam kuliah di sejumlah pendidikan tinggi terjaring
operasi rutin kepolisian tengah asyik berdua-duaan dengan pasangan bukan muhrim
disejumlah hotel kelas melati yang tersebar di Kota Mataram.
Menurut Kepala Bagian Operasional
(Kabag Ops) Polres Kota Mataram, Kompol Taufik, S.Ip., operasi penjaringan
tersebut merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan paska melakukan
apel bersama dengan pihak TNI, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kegiatan kemudian ditingkatkan
dengan melakukan pengecekan di hotel-hotel kelas melati yang ada di Kota
Mataram dan berhasil mengamankan 48 orang pasangan bukan muhrim. Rata-rata mereka itu masih berumur muda, SMA dan ada yang masih kuliah atau berstatus Mahasiswa. Kegiatan dimulai pukul 20.45 wita
dan berakhir pukul 22.45 wita. Pasangan bukan muhrim yang dirazia tersebut
kemudian dilakukan pendataan dan diambil dokumennya. Mereka bisa dipulangkan
kalau dijemput oleh pihak Keluarga dan diwajibkan membuat surat pernyataan
untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” pungkasnya. (GA. 211*).