Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Biro Administrasi Pengendalian
Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Pemerintah Setda
Provinsi NTB, Ir Swahip, MT., mengaku pihaknya memiliki komitmen agar realisasi
pelaksanaan proyek-proyek pemerintah dapat terealisasi secara cepat dan tepat
sesuai dengan apa yang diharapkan publik. Hanya saja menurutnya, keinginan
tersebut dihadapkan pada satu kenyataan dimana adanya keterlambatan pengajuan
design awal proyek yang secara otomatis mempengaruhi keterlambatan pelaksanaan
pekerjaan.
Suatu Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang memiliki suatu program kegiatan baru mengajukan design dokumen
lelang pekerjaan pada setiap bulan Februari bahkan pada bulan Maret Tahun
Anggaran berjalan. Paska pengajuan usulan design, diikuti dengan Penyelesaian
pelelangan perencanaan konsultan untuk designnya maksimum kontraknya bisa
diselesaikan pada pertengahan April hingga Juni. “Sehingga proses lelang untuk
pekerjaan konstruksinya dilakukan pada sekitar akhir bulan Juli karena adanya
sejumlah perbaikan-perbaikan dokumen hingga pada bulan Agustus proses lelang
itu berakhir. Dan mulai pelaksanaan pekerjaan baru dapat dilakukan pada sekitar
bulan September hingga Desember. Ditambah lagi dengan pihak pemenang tender
yang tidak hanya mendapatkan pekerjaan pada satu lokasi saja, maka hal inilah
yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pekerjaan sesuai dengan akhir kontrak
per 30 Desember selama ini yang kami lakukan evaluasi,” terang Swahip ditemani
Kabag Pemberitaan Biro Humas Setda Provinsi NTB, Lalu Ismunandar, dan sejumlah
pejabat Biro APP kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers pada
Kamis 22 Maret 2018 di Media Center Humas Provinsi NTB.
Solusi mengatasi terjadinya
keterlambatan pekerjaan konstruksi atau pekerjaan pembangunan, menurut Swahip,
adalah apabila usulan design perencanaan konstruksi atau pekerjaan itu dapat diajukan
sebelum Tahun Anggaran Berjalan. “Maka tentu tidak akan ada kata terlambat
didalam pelaksanaannya,” kata Swahip lagi.
Tugas utama dari Biro APP menurutnya
hanya terbatas pada penerbitan suatu rekomendasi perbaikan perencanaan hingga
ke pelaksanaan fisik suatu pekerjaan atau program dibawah kendali Assisten II. “Jadi
seluruh tanggungjawab pemprograman kegiatan paket-paket pekerjaan di OPD itu
adalah tanggungjawab TAPD sebagai perumus program-program kegiatan,” ucapnya.
Berdasarkan data yang disampaikannya,
total paket pekerjaan yang telah berhasil dilakukan pelelangan pada tahun 2017
adalah sebanyak 353 paket pekerjaan yang bersumber dari dana APBD I dan yang
berasal dari dana APBN adalah sebanyak 50 paket pekerjaan sehingga total ada
sekitar 403 paket pekerjaan di tahun 2017 yang berhasil dilelang. “Insya Alloh
pada tahun 2018 ini saat ini sudah ada sekitar 161 paket pekerjaan yang akan dilakukan
proses lelang dan jumlah ini nantinya akan terus mengalami penambahan,” ujarnya. (GA. 211*).