Mataram, Garda Asakota.-
Para petani bawang merah mengeluhkan rendahnya tingkat penjualan harga bawang merah saat ini. Harga bawang merah saat ini mulai dari Rp400 ribu per kwintal dengan tingkat kualitas rendah, Rp800 ribu per kwintal dengan kualitas sedang dan Rp1 juta per kwintal dengan kualitas baik.
“Harga bawang merah sebesar itu belum bisa menutupi biaya produksi yang cukup besar akibat mahalnya harga obat-obatan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Raihan Anwar, saat menyampaikan hasil resesnya dengan para petani bawang merah di Pulau Sumbawa kepada sejumlah wartawan, Senin 05 Maret 2018, di kantor DPRD NTB.
Pemerintah hingga saat sekarang ini belum menunjukan sikap dan keberpihakan yang jelas terhadap merosotnya harga bawang merah ini. “Harusnya Pemerintah Pusat melakukan hal yang sama seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2016 lalu yakni menginstruksikan kepada Bulog untuk membeli bawang merah dari petani dengan kisaran harga Rp2.400.000.- per kwintal. Meskipun pada saat itu Pemerintah belum menetapkan HPP bawang merah, namun dengan kisaran harga sebesar itu, cost yang dikeluarkan para petani bawang merah dalam memproduksi bawang merah ini bisa tertutupi,” kata Raihan.
Menurut Raihan, turunnya harga bawang merah ini berdasarkan hasil pengamatannya didasari oleh beberapa faktor yakni sudah banyak daerah di Indonesia ini yang melakukan penanaman bawang merah seperti NTB, NTT, Sulawesi, Sulawesi Tenggara, Kalimantan, dan Jawa, sehingga hal ini meningkatkan supply bawang merah dalam Negeri ditambah lagi dengan kebijakan impor bawang merah oleh Pemerintah berdampak makin meningkatnya stok bawang merah didalam Negeri.
“Supply bawang merah yang tinggi berdampak pada stabilnya harga di pasar. Parahnya lagi stok bawang merah dalam negeri yang begitu tinggi tidak kompetitif untuk dilakukan ekspor karena faktor biaya produksinya yang terlalu tinggi dan juga kadar obat-obatan kimianya terlalu tinggi,” kata Raihan.
Pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah agar dapat menetapkan HPP Bawang merah seperti halnya dengan komoditi lainnya. “Dan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah melalui laporan hasil reses kami,” pungkasnya. (GA. 211*).