-->

Notification

×

Iklan

Bagian Organisasi Setda Kobi Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Tuesday, April 10, 2018 | Tuesday, April 10, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-11T01:29:28Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Senin, 09 April 2018 bertempat di aula Kantor Walikota Bima, Bagian Organisasi Setda Kota Bima menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Rapat evaluasi dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima, Dr. Ir. H. Syamsudin, MS, dihadiri oleh Wakil Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Muhammad Ridho, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Mukhtar, MH, seluruh pimpinan OPD, serta camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bima Ihya Ghazali, S. Sos, menjelaskan bahwa rapat evaluasi tersebut untuk mengetahui capaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima. Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan NTB yang hadir sebagai narasumber dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik lingkup pemerintah Kota Bima.

Dia mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayananan publik merupakan fungsi utama keberadaan lembaga pemerintahan. Keberhasilan sebuah pemerintahan dengan mudah dapat dilihat melalui kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya. Diakuinya, Kota Bima telah menampilkan perubahan yang signifikan dalam kualitas penyelenggaraan publik. “Bertahun-tahun lalu, kita pernah berada pada zona merah untuk kualitas pelayanan publik. Alhamdulillah, kini kita sudah berada di zona hijau, namun masih banyak hal yang harus kita perbaiki," ungkap Plt. Sekda. 

Dia berharap  rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk menindaklanjuti langkah-langkah perbaikan terhadap hal-hal yang masih kurang dan patut dikoreksi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, Ombudsman diharapkan terus memberikan pendampingan kepada Kota Bima agar bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang telah berjalan saat ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik oleh Wakil Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update