Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Perjalanan dinas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam rangka Expo atau Pemaparan Potensi Daerah ke Negara Malaysia dalam rangka memenuhi undangan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 1846/ UM. 02.04/III/ 2018 tentang undangan untuk memaparkan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) yang secara khusus mengundang 8 Kepala Daerah pada expo tersebut. Dengan demikian, kata Kabag Humaspro melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Pemkab Bima, Ruslan, S.Sos, menjelaskan bahwa kunjungan Bupati Bima sudah sesuai prosedur dan mekanisme berlaku.
Menurutnya, kunjungan Bupati Bima tersebut merupakan perjalanan dinas Kepala Daerah dan ASN yang mengacu kepada Permendagri Nomor 29 tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi ASN Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri dan promosi potensi daerah.
Pada prinsipnya pemerintah daerah menghargai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh legislatif. Namun perlu disampaikan bahwa Permendagri Nomor 29 tahun 2016 tersebut tidak mengatur secara khusus mekanisme koordinasi antara pejabat yang melakukan perjalanan dinas dengan DPRD. Pada kegiatan yang berlangsung di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia itu Bupati Bima juga hadir bersama Ir. H. Suryadin HAR, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima dan Kepala BPMDes, Drs. Sirajuddin AP, MM. "Bagi pemerintah daerah forum tersebut merupakan peluang yang sangat baik untuk mempromosikan produk pertanian perkebunan dan potensi ekonomi lainnya untuk mendorong investasi di daerah," tegas Ruslan. (GA. 212*)