-->

Notification

×

Iklan

BPK Sorot Belum Adanya Kontribusi Pengelolaan Asset LIA, Pemprov dan AP I Saling Adu Appraisal

Sunday, June 3, 2018 | Sunday, June 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-02T23:48:52Z

Kepala BPKAD Provinsi NTB, Drs H Supran MM saat menggelar konpers didampingi Kassubag Pemberitaan Biro Humas Setda Provinsi NTB, I'anatul Muslimah Ibrahim, S.STP.,MH (Kamis 31/05/2018)


Mataram, Garda Asakota.-

Investasi Non Permanen yang ditanamkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam pengelolaan asset Lombok International Airport (LIA) atau Bandara Internasional Lombok hingga saat sekarang ini belum memberikan suatu kontribusi berarti bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan menyangkut permasalahan ini, BPK RI menyorot khusus dan meminta agar ada proses tindaklanjut yang dilakukan terus menerus untuk memperjelas soal seberapa besar nilai kontribusi yang harus diterima Pemprov NTB.

Kewajiban PT Angkasa Pura I untuk membayar kontribusi pengelolaan Asset BIL paska dilakukannya Divestasi kepada pihak Pemprov NTB menurut, Kepala BPKAD Provinsi NTB, Drs H Supran MM., tertuang didalam poin klausul divestasi.

“Kesepakatan perjanjian pada saat proses jual beli itu ada salah satu klausul yang mewajibkan untuk segera membayar kontribusi. Hanya saja hingga saat sekarang ini pembayaran kontribusi itu belum bisa dipenuhi oleh PT Angkasa Pura (AP) I, oleh karena masih terhalang pada soal taksiran atau appraisal terhadap seberapa besar nilai kontribusinya,” jelas  Supran saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Media Center Biro Humas Setda Provinsi NTB, Kamis 31 Mei 2018.

PT AP I dan Pihak Pemprov NTB saat sekarang ini sama-sama masih melakukan appraisal tersendiri untuk menaksir berapa nilai kontribusi riel PAD yang akan diberikan kepada Pemprov NTB. Pihak Pemprov NTB sendiri dalam melakukan appraisal terhadap besaran nilai kontribusi yang harus diperoleh dari pengelolaan BIL tersebut tidak menggunakan DJKN karena DJKN tidak memiliki kewenangan untuk melakukan appraisal terhadap besaran kontribusi tersebut.

“Oleh karena itu, Pemprov menggunakan Lembaga Keuangan Swasta yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan untuk melakukan appraisal. Nah hal inilah yang kemungkinan menyebabkan PT AP I ingin melakukan langkah appraisal tandingan. Dan kita berharap agar jangan sampai dengan adanya appraisal tandingan ini, masalah besaran kontribusi ini menjadi berlarut-larut apalagi sebentar lagi kita akan segera menyusun APBD Perubahan, maka kita berharap besaran kontribusi ini dapat menjadi tambahan didalam APBD Perubahan 2018,” harap Supran.

Antara appraisal yang dilakukan oleh pihak Pemprov NTB dengan nilai appraisal yang dilakukan oleh AP I pada akhirnya nanti akan didiskusikan secara bersama dan pihaknya berharap agar PT AP I tidak melakukan intervensi terhadap kerja appraisal lembaga keuangan swasta yang digunakan AP I. “Yang terpenting jangan ada intervensi saat dilakukannya appraisal tersebut dengan suatu tujuan agar nilai taksirannya lebih rendah. Saya minta PT AP I betul-betul independen memberikan hak kepada appraisal untuk memberikan penilaian secara objektif. Dan hal itu juga yang kami lakukan, sama sekali kita tidak mau mengintervensi kerja appraisal kami,” tegasnya.

Pihaknya berharap besaran kontribusi dari pengelolaan BIL oleh PT AP I ini bisa direalisasikan pada sekitar bulan Agustus 2018 mendatang. “Dengan besaran taksiran sekitar Rp40 Milyar,” pungkasnya. (GA. 211/215*).




×
Berita Terbaru Update