Kota Bima Garda Asakota, -
Seorang pengguna Facebook (FB) berinisial De Je, warga Kota Bima dilaporkan ke penyidik Polres Bima Kota. Akun yang dintengarai milik oknum Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini dinilai menghina dan melecehkan institusi Perguruan Tinggi di Bima, Stisip Mbojo dalam komentar facebooknya. Politisi partai Gerindra ini berkomentar di akun Yoely Libra, yang memposting berita soal penambahan anggaran Masjid Terapung. Status tersebut pun dibanjiri beragam komentar hingga muncul komentar-komentar panas yang berujung pada saling menyudutkan.
"hahahaha, pak taufik ternyata jebolan stisip ini anak, kacei ku lulusan UI ato universitas negeri, pantas ilmunya sandede mpa (hanya segitu), kuliah mboda ta ari (kuliah lagi diluar) mas aina kulia di mbojo mpoa (jangan hanya kuliah di Bima aja), ede sampula kagoko kai mu re (makanya kamu goblok seperti itu)", demikian isi komentar De Je.
Rupanya komentar De Je direaksi cepat oleh penggunan Medsos, khususnya para alumni dan mahasiswa Stisip hingga menjadi viral. Bahkan, Selasa kemarin (25/9) ratusan mahasiswa, alumni dan bahkan para Dosen Stisip bereaksi di jalan. Dengan berjalan kaki, mereka mendatangi kantor Polres Bima Kota untuk melaporkan akun facebook De Je. "Kami sepakat untuk melaporkan akun De je secara kelembagaan dengan pasal ITE," ujar Wakil Ketua 1 Stisip Mbojo, Drs. Arir Sukirman, MH, kepada sejumlah wartawan.
Pihaknya merasa lembaganya telah dicederai dan diusik secera tidak santun oleh oknum pimpinan DPRD Kota Bima itu di Facebook. Selain melaporkan De Je, Sukirman juga menantang De Je untuk debat terbuka adu kepintaran. "Kalau dia berani meng obok-obok rumah saya, maka saya akan membeli dan meng obok-obok rumahnya dia. Dan saya akan tantang dia diruang terbuka," ajaknya.
Ditempat yang sama, Ketua Majelis Mahasiswa Stisip Mbojo, Ismadin, bersama salah satu alumni Stisip Mbojo, Amirudin S. Sos, mengecam pernyataan terbuka De je. Berdasarkan hasil kesepakatan alumni dan mahasiswa, keduanya meminta lembaga Stisip, agar tidak tinggal diam dan mendukung langkah hukum. "Karena yang disampaikan oleh oknum tersebut sangat menghina dunia Perguruan Tinggi. Insha Allah selain langkah hukum, kami akan berkomukasi dengan BEM NTB Raya dan juga Perguruan Tinggi se-Indonesia," tutur Amiruddin.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Bima Sudirman DJ saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa persoalan itu bermula dari postingan salah satu akun Facebook soal berita Masjid Terapung. Yang berkomentar di dalamnya berbicara bagus dan positif. Tapi tiba-tiba, masuk pemilik akun DL yang berkomentar dengan pemahaman yang keliru.
“Yang dibahas itu soal penambahan anggaran konstruksi bangunan Masjid Terapung, tapi Delian LuBis justru membahas yang lain. Kemudian kita ini dibilang segala macam, tidak menghargai pembangunan rumah ibadah lah, dan lain-lain,” jelasnya seperti dilansir Kahaba Net.
Kata Sudirman, dirinya sudah menjelaskan bahwa ia membahas penolakan tambahan anggaran masjid tersebut, bukan membahas penolakan pembangunannya. Karena memang sejak awal perencanaan masjid itu tidak matang. "Akhirnya di kolom komentar ngomong kasar, kami dewan dibilang dungu, dewan miskin ide. Saya juga tersinggung,” ucapnya.
Soal dirinya yang sudah dilapor ke polisi, Sudirman mempersilahkan. Karena itu hak orang untuk melapor. Dirinya tinggal menunggu proses hukum yang berjalan. "Kalau sudah lapor polisi, kita tunggu proses hukum,” tambahnya. (GA. 355*)