![]() |
Dadang Erawan |
Proyek penataan ruang hijau Kabupaten Bima, pembangunan taman Panda di Desa Panda Kecamatan Palibelo yang disorot tidak mencantumkan besaran pagu dana dan volume pekerjaan dalam papan informasi proyek diakui hal yang terlewatkan oleh pihak kontraktor.
"Kesalahan kontraktor kelewat nilai anggarannya di papan proyek," aku Kepala Bidang Pertamanan Dinas PKP Kabupaten Bima, Dadang Erawan, ST, MT, kepada wartawan, Senin (26/11).
Menurut Dadang proyek itu dikerjakan oleh Kontraktor Mataram kelahiran Nae Kota Bima dengan pagu dana sebesar Rp2,5 Milyar.
Adapun item pekerjaannya, ada plasa dan patung kuda, penataan lapak penjual kelapa muda jagung, serta tempat duduk pembeli berupa uma lengge dan soskafnya pohon dan bunga serta gebalan rumput. "Proyek dikerjakan dalam waktu 50 hari kalender," terangnya. (GA. 212*)