Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal dunia di 3 kecamatan mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Asuransi Jasindo senilai total Rp200 juta yang ditransfer ke masing-masing rekening ahli waris. Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) V tingkat Kabupaten Bima tahun 2018 Minggu (2/12) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Jalan Soekarno-Hatta Raba.
Di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf) Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima, Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghadirkan sejumlah program yang berpihak kepada kepentingan para nelayan. Hal ini tambah Bupati agar para nelayan menghargai profesinya, juga tidak hanya sekedar mencari nafkah di laut tetapi dipastikan dengan segala musibah dan risiko yang dihadapi di laut. Melalui Asuransi tersebut, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan jaminan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma, M. Si, lebih rinci menyebut ketiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli waris almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro- Sanggar senilai Rp160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya) Desa Rompo Langgudu Rp20 juta dan ahli waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro - Lambu Rp20 juta. "Data penerima sesuai hasil verifikasi lapangan dari pihak asuransi Jasindo," jelas Hj. Nurma. (GA. 212*)