-->

Notification

×

Iklan

KPU NTB Tetapkan Pemilih Tambahan, Jumlah Pemilih Berkurang

Friday, March 22, 2019 | Friday, March 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-22T11:04:03Z
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud dan Ketua Bawaslu NTB, Mohammad Khuwailid, usai pleno DPTb di Hotel Lombok Raya, Jum'at 22 Maret 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 yang masuk, baik masuk ke wilayah Provinsi NTB maupun masuk antar kab/kota dalam wilayah NTB sebanyak 8.405 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 4.843 pemilih dan Perempuan sebanyak 3.562 pemilih.

Menurut Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk  ini terdiri dari DPTb yang mengurus pindah memilih (A5) di daerah tujuan dan DPTb yang mengurus A5 di daerah asal.

"DPTb masuk yang mengurus A5 di daerah asal sebanyak 2.290 pemilih, terdiri dari laki-laki 1.436 pemilih dan perempuan sebanyak 854 pemilih," jelas Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, kepada sejumlah wartawan, Jum'at 22 Maret 2019, usai menggelar Rapat Pleno DPTb Tahap Kedua di Hotel Lombok Raya.

Berdasarkan rinciannya, DPTb masuk yang mengurus A5 di daerah tujuan sebanyak 6.115, terdiri dari laki-laki sebanyak 3.407 pemilih dan perempuan sebanyak 2.708 pemilih.

"Selain Pemilih Tambahan (DPTb) masuk, ditetapkan pula pemilih tambahan (DPTb) yang keluar, baik keluar antar kab/kota se NTB maupun keluar dari wilayah NTB sebanyak 9.552 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 5.781 pemilih dan perempuan sebanyak 3.771 pemilih," timpal pria putra kebanggaan Pulau Sumbawa ini.

Sementara menurutnya, DPTb keluar terdiri dari DPTb yang mengurus pindah memilih (A5) di daerah tujuan dan DPTb yang mengurus A5 di daerah asal.

"DPTb keluar yang mengurus A5 di daerah asal sebanyak 2.658 pemilih, terdiri dari laki-laki 1.636 pemilih dan perempuan sebanyak 1.022 pemilih," imbuhnya.

DPTb Keluar yang mengurus A5 di daerah tujuan sebanyak 6.894, terdiri dari laki-laki sebanyak 4.145 pemilih dan perempuan sebanyak 2.749 pemilih.

DPTb tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb tingkat Provinsi NTB, Kamis (21/3) yang dihadiri KPU Provinsi dan Kab/kota se NTB, Bawaslu Provinsi, Partai Politik dan Calon Anggota DPD RI Dapil NTB. Rapat Pleno Terbuka itu sendiri baru berakhir pada Jum'at 22 Maret pukul 03.00 wita dinihari.

"Dengan adanya Pemilih Masuk dan Keluar, maka jumlah Pemilih Provinsi NTB juga mengalami perubahan," kata Suhardi.

Sebelumnya jumlah pemilih Provinsi NTB yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi NTB sebanyak 3.668.635 pemilih, terdiri dari Laki-laki 1.801.634 pemilih dan Perempuan 1.867.001 pemilih.

Dengan adanya DPTb pertanggal 22 Maret, maka jumlah pemilih Provinsi NTB berkurang sebanyak 1.147 pemilih, sehingga jumlah pemilih menjadi 3.667.488 pemilih, terdiri dari Laki-laki 1.800.696 pemilih dan Perempuan 1.866.792 pemilih.

Diidentifikasi pula adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 5.941 terdiri dari Laki-laki sebanyak 2.735 dan perempuan sebanyak 3.206, tersebar di 110 kecamatan, 580 Desa/Kelurahan dan 2.134 TPS se NTB. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update