Suasana Proses Rekapitulasi di PPK Cakranegara Kantor Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Senin 22 April 2019.
Mataram, Garda Asakota.-
Rekapitulasi hasil pemungutan suara pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, hingga hari Senin 22 April 2019, masih berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Meski proses rekapitulasi dilakukan dengan sistem paralel dengan membagi ruang aula untuk proses dua (2) Kelurahan yakni Kelurahan Cilinaya dan Kelurahan Karang Taliwang, namun memasuki hari ketiga proses rekapitulasi ini baru 11 TPS untuk Kelurahan Cilinaya yang sudah dituntaskan dari jumlah total TPS untuk Kelurahan Cilinaya sebanyak 20 TPS.
“Sementara untuk Kelurahan Karang Taliwang baru 10 TPS yang sudah dituntaskan sampai dengan hari ini (Senin 22 April 2019, red.) dari total jumlah 20 TPS di Kelurahan Karang Taliwang,” jelas Ketua PPK Cakranegara, Nyoman Pandeyasa, kepada wartawan media ini Senin 22 April 2019 disela-sela dirinya melaksanakan tugas rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kantor Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Menurutnya jumlah total pemilih yang terdaftar di DPT Kecamatan Cakranegara adalah sebanyak 49.008 Pemilih yang tersebar kedalam 208 TPS atau terbagi pada 10 Kelurahan di Kecamatan Cakranegara. Hanya saja, menurutnya, proses rekapitulasi ini berjalan agak lamban dikarenakan adanya permasalahan yang berkaitan dengan ketidaksingkronan data C1 Plano dengan hasil pemungutan suara.
“Ada yang salah hitung, ada juga yang salah dalam penjumlahan. Dan yang parahnya itu ada yang tidak menulis hasil perhitungan di C1 Planonya. Ada C1 Plano yang hanya ditulis suara sah dan tidak sah serta disalinannya dibuat sendiri oleh Ketua KPPS. Dan hal itu nanti akan kita lakukan cross check kembali pada dokumen C7 nya atau Daftar Hadirnya. Hal itu ditemukan di kedua Kelurahan baik itu di Kelurahan Cilinaya maupun di Kelurahan Karang Taliwang. Inilah yang kemudian memperlambat proses rekapitulasi sampai dengan saat sekarang ini,” imbuhnya.
Dengan melihat kondisi yang berkembang pada saat proses pelaksanaan rekapitulasi itu, pihaknya mengaku tidak yakin proses rekapitulasi itu akan berjalan sesuai dengan target waktu penyelesaian proses rekapitulasi yakni hingga tanggal 28 April 2019 nanti.
“Saya tidak yakin proses rekapitulasi ini dapat dituntaskan hingga 28 April 2019 karena kita amati per harinya itu kita hanya mampu menuntaskan perhitungan 4 hingga 5 TPS saja disetiap kelurahannya. Hal itu sangat bergantung pada permasalahan yang dihadapi. Yang paling parah itu kalau permasalahannya ada di C1 Plano maka kita harus menghitung kembali surat suaranya. Sehingga agak susah untuk menuntaskan sesuai dengan target tanggal 28 April 2019 itu,” cetusnya.
Menghadapi permasalahan demikian, pihaknya meminta adanya penambahan waktu rekapitulasi pada tingkat PPK. “Disamping itu kita juga berharap adanya penambahan anggaran baik itu untuk anggaran konsumsi, ATK karena banyak ATK yang sudah habis dipergunakan, serta kalau bisa penambahan honor PPK mengingat beban tugas yang sangat berat,” harapnya. (GA. 211/215*).