Mataram, Garda Asakota.-
Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nusa Tenggara (Nusra) mengaku sangat prihatin dengan Duka Pemilu 17 April 2019, dimana banyak penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit dan meninggal.
Berdasarkan data KPU RI yang dirilis sejumlah media, total petugas penyelenggara Pemilu yang sakit mencapai angka 883 orang dan yang meninggal mencapai 144 orang.
"Melihat jumlah korban yang jatuh sakit dan meninggal, maka Indonesia berduka atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak ini. Pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah evaluasi dan mengkaji kembali penyelenggaraan Pemilu Serentak ini," ujar Ketua Bidang Perguruan Tinggi kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Nusra, Furkan, melalui siaran persnya kepada wartawan media ini, Jum'at 26 April 2019.
Semestinya Pemerintah baik itu pihak Eksekutif maupun pihak Legislatif sebelum mengeluarkan kebijakan Pemilu serentak harus mengkaji lebih dalam terhadap apa saja dampak yang ditimbulkan akibat dari pelaksanaan Pemilu serentak ini.
"Kami sangat prihatin. Jangan hanya karena soal ingin efisiensi anggaran, malah rakyat dan penyelenggara Pemilu yang menjadi korban. Bahkan hasil penyelenggaraan pun menuai polemik dimana-mana. Ini menjadi tidak produktif dan dapat mengancam nasib dan keutuhan bangsa kedepan ketika penyelenggaraan pemilu menuai banyak polemik dan masalah," ujar mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Bidang PTKP HMI Cabang Mataram Periode 2016-2017.
Pemerintah menurutnya harus segera mengembalikan Pemilu itu sesuai klaster atau cakupan yang tidak menghabiskan energi penyelenggara Pemilu.
"Misalnya untuk Pemilu Legislatif dilakukan secara terpisah dengan Pemilu Presiden dan Pemilu DPD," ujarnya.
Badko HMI Nusra berharap agar Pemerintah dapat melakukan pengawasan atau kontrol kondisi kesehatan gratis bagi para penyelenggara Pemilu baik itu dari KPU maupun Bawaslu untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.
"Termasuk juga meperhatikan aspek honor dan kesejahteraan para penyelenggara," timpalnya.
Sementara dalam aspek pelaksanaan penyelenggaraan Penghitungan lanjutan, pihaknya berharap agar semua pihak dapat bersikap objektif dan transparan untuk menghindari timbulnya polemik berkepanjangan yang dapat berimbas pada munculnya ketidakpercayaan dan konflik. (GA. 211*)