Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah.
Mataram, Garda Asakota.-
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengeluarkan kebijakan perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan dan Perbaikan Darurat Akibat Bencana Alam Gempa Bumi di Pulau Lombok dan Sumbawa yang sebelumnya telah berakhir pada tanggal 12 April 2019 lalu selama 135 hari terhitung tanggal 13 April 2019 sampai dengan 25 Agustus 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ir H Mohammad Rum, kepada wartawan mengungkapkan kebijakan perpanjangan tersebut dikeluarkan Gubernur NTB melalui SK Gubernur NTB Nomor 360-331 Tahun 2019 tertanggal 15 April 2019.
"Dengan pertimbangan utamanya adalah bahwa penanganan perbaikan dan pemulihan bencana di Pulau Lombok dan Sumbawa itu masih membutuhkan penambahan waktu sekitar 135 hari lagi mengingat belum pulihnya keadaan dan kondisi di wilayah yang terkena dampak bencana," jelas H Mohammad Rum, Senin 15 April 2019.
Berdasarkan data BPBD NTB per tanggal 13 April 2019, dari total dana perbaikan dan pemulihan yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk perbaikan dan pemulihan bencana gempa Lombok dan Sumbawa totalnya adalah sebesar Rp5.110.900.000.000.- Dengan rincian Dana yang telah disalurkan ke masyarakat adalah sebesar Rp5.092.901.000.000.-, Dana yang masih tersimpan di rekening masyarakat berjumlah Rp2.400.874.000.000.- Sementara Dana yang sudah ditransfer ke rekening Pokmas adalah sebesar Rp2.692.027.000.000.-
Pokmas yang terbentuk adalah sebanyak 7.879 Pokmas atau sebanyak 146.732 KK, dengan rincian adalah Pokmas untuk Rumah Rusak Berat (RB) adalah sebanyak 4.417 Pokmas atau 58.606 KK. Pokmas untuk Rumah Rusak Sedang (RS) adalah 1.053 Pokmas yang terbentuk atau 22.151 KK, sementara Pokmas Rusak Ringan (RR) adalah sebanyak 2.409 Pokmas atau 65.975 KK.
Untuk Rumah Dalam Pengerjaan jumlahnya sebanyak 55.269 unit rumah dengan rincian Rumah kategori RB sebanyak 17.102 unit, Rumah kategori RS sebanyak 10.155 unit dan Rumah kategori RR sebanyak 28.012 unit.
Rumah yang sudah selesai dikerjakan berjumlah 19.872 unit, dengan kategori rumah RB sebanyak 5.243 unit, Rumah RS sebanyak 3.019 unit dan rumah RR sebanyak 11.610 unit.
Perbaikan dan pemulihan paska bencana ini difasilitasi oleh Fasilitator sebanyak 3.337 personil dengan rincian fasilitator sipil sebanyak 1.897 personil, fasilitator TNI sebanyak 1.000 personil, fasilitator Polri sebanyak 440 personil. Dengan pembagian, Fasilitator RB sebanyak 1.637 personil, fasilitator RS dan RR sebanyak 1.700 personil. Sedangkan tenaga bantuan dari ZENI TNI sebanyak 1.000 personil (GA. 211*)