Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Hari ketiga Penilaian Lomba Desa dan Lomba posyandu terintegrasi tingkat tingkat kabupaten Bima berlangsung Kamis (25/4) di Desa Kanca Kecamatan Parado dan desa Cenggu. Setelah merampungkan kegiatan penilaian di desa Kanca, tim kemudian bertolak menuju Desa Cenggu pukul 14. 00 Wita dan disambut oleh Camat Belo Bambang Setiawan S.Sos, Muspika Belo dan Kepala Desa Cenggu Syahrudin AR. Tiba di halaman TK Pembina Desa Cenggu yang bersebelahan dengan kantor Desa setempat, Tim disambut Paduan suara Dasawisma kecamatan Belo.
Camat Belo dalam pengantar penerimaan Tim Penilaian yang dipimpin oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Drs Sirajudin AP, MM dan Tim Penilai Independen Dr. Kadri M.Si, bersama 17 anggota mengatakan, bahwa warga desa Cenggu khususnya aparat desa dan kader Posyandu siap memberikan pencerahan kepada tim berkaitan dengan pengelolaan administrasi dan kiprah kelompok masyarakat di desa.
Dikatakannya, 2.700 warga Cenggu mengharapkan agar diberikan kesempatan untuk mewakili Kabupaten Bima pada lomba yang sama di tingkat provinsi NTB. Hal ini tidak berlebihan lanjut Bambang, mengingat sebagai sebuah lomba terintegrasi, Desa Cenggu sangat siap dalam hal pengelolaan Bumdes Lamoci siap bersaing, juga dalam pengelolaan lingkungan yang sehat, termasuk persiapan pelayanan Posyandu dan Program Hatinya PKK.
Hal senada disampaikan Kades Cenggu dalam pemaparannya dihadapan Tim Penilaian bahwa dalam menyambut Lomba Desa tingkat kabupaten tahun ini, partisipasi warga desa yang dipimpinnya luar biasa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penilaian yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP,MM dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sambutan Pemerintah dan warga Belo. Sirajudin juga berharap Desa Cenggu data geologi Kabupaten Bima pada ajang tingkat Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Sirajudin secara khusus menyoroti penggunaan dana desa. Dikatakannya, "Empat tahun implementasi dana desa, paling tidak sudah ada gambaran nyata apa yang telah dilakukan dengan dana tersebut. "Perlu juga disampaikan bahwa jangan sampai penggunaan dana tersebut menyimpang di luar 15 program yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan 4 program yang ditetapkan oleh Kementerian Desa," tegas Mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima ini. (GA. 212*)