-->

Notification

×

Iklan

Disperindag Bersama Muspika Woha Razia Barang Kadaluarsa di Pertokoan Tente

Wednesday, May 22, 2019 | Wednesday, May 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-22T01:07:40Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima bersama dengan Muspika Kecamatan Woha, turun langsung melakukan pemeriksaan barang yang dianggap kadarluasa di seputar pertokoan Tente, Selasa (21/05).

Tim dibantu oleh Satuan Pol PP Woha, melakukan rajia pertama di toko ternama di Tente dan menyita sejumlah barang yang diduga  sudah kadaluarsa. Penyitaan ini dilakukan setelah Camat Woha, Irfan Dj, SH, melakukan koordinasi dengan pemilik toko. Adapun barang barang yang disita berupa, biskuit merk tropican slim 200 gram dan yang 100 gram.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan barang makanan dan minuman yang ada di beberapa toko kawasan jembatan Tente dan menyita barang kadaluarsa di sebuah toko jenis fanta, bubuk pengembang makanan dan susu. Pantauan langsung wartawan, Tim Gabungan juga melakukan pengecekan barang makanan minuman yang ada di pasar Tente dan menyita jenis koling kaling,  coklat, dan sampel salome guna untuk uji leb. (GA. Zain*)
×
Berita Terbaru Update