Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima yang merupakan kemitraan pemerintah Australia - Indonesia melalui Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) berlangsung selama dua hari yaitu Senin -Selasa (13-14 Mei 2019) di Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Karena itu, kata dia. UPT ini ke depan akan mendekatkan pelayanan. "Pembentukan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 kluster ini merupakan momentum yang bagus, karena pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke arah yang lebih baik," kata Wabup.
Dihadapan para peserta lokakarya yang merupakan staf pengelola administrasi kependudukan dari 7 UPT kluster dan pejabat Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tersebut mengatakan, "Sejalan dengan pembentukan UPT Dinas Dukcapil, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan akan semakin maksimal terutama bagi masyarakat wilayah terluar seperti Langgudu, Lambu, Tambora dan kecamatan lainnya.
Pada Lokakarya tersebut, District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah, SH mengatakan, penyusunan SOP tentang alur kerja dan sistem pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan akan menjadi panduan kerja staf administrasi dan memastikan UPT Dukcapil di kecamatan melakukan fungsinya dengan baik. "Dengan adanya panduan dan prosedur pelayanan ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang murah dan cepat". imbuhnya.
Sesuai rencana, ada 7 UPT Disdukcapil yaitu Kluster yang I yang melayani Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu, Kluster II mencakup kecamatan Wera dan Ambalawi, Kluster III Monta dan Parado, Kluster IV melayani Donggo dan Soromandi, Kluster V melayani Langgudu, Kluster VI Melayani Sanggar dan Kluster VII Tambora. (GA. 212*)