-->

Notification

×

Iklan

HML: Urusan Mutasi dan Rotasi Jabatan, Ranahnya Eksekutif

Wednesday, May 22, 2019 | Wednesday, May 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-21T22:24:46Z
Walikota Bima, HML.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Kebijakan mutasi dan rotasi Pegawai di jajaran Pemerintahan bukan merupakan bagian dari tugas pokok lembaga legislatif, karena itu ranahnya eksekutif. Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, (HML) menegaskan bahwa tidak boleh dibangun pemikiran bahwa legislatif itu punya kepentingan untuk  membahas urusan mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh eksekutif. "Sebab eksekutif itu punya tupoksi dan otoritas sendiri," tegas Walikota Bima menanggapi pernyataan salah satu unsur Pimpinan DPRD Kota Bima yang merasa kecewa terhadap kebijakan Walikota Bima HM. Lutfi dan Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, MH, karena dewan tidak diikutkan dan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mutasi-rotasi yang digelar Pemkot Bima, Rabu lalu (15/5) di Paruganae Convetional Hall Kota Bima.


Menurut Walikota Bima, legislatif itu memiliki tupoksi legislasi sebagai lembaga pembuat undang-undang, fungsi anggaran sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan fungsi pengawasan, artinya DPRD sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang. "Jadi urusannya adalah pada aspek legislasi, penganggaran dan pengawasan," jelasnya.

Mantan anggota DPR RI dua periode ini kembali mengingatkan bahwa urusan mutasi  dan mutasi itu ranahnya eksekutif. "Mutasi dan rotasi tidak boleh dicampuri karena itu bukan urusannya DPRD. Kalau semua DPRD itu masuk pada semua urusan seperti membahas masalah rotasi dan mutasi itu nggak benar, karena dapur kita beda. Jadi salah kaprah jika dewan itu mengurus masalah mutasi karena itu jelas merupakan kewenangan dan otoritas dari eksekutif," pungkasnya singkat. (GA. 212*)



×
Berita Terbaru Update