Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah.
Mataram,
Garda Asakota.-
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi NTB yang selama ini dijabat oleh H Rosiady Sayuti dikabarkan tidak
akan diperpanjang lagi oleh Gubernur NTB dikarenakan Rosiyadi Sayuti informasinya
akan segera memasuki masa purna bhakti sebagai seorang birokrat. Bahkan, saat
diwawancarai wartawan, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengaku telah
melayangkan surat pemberhentian Rosiady Sayuti dari jabatannya sebagai Sekda
NTB kepada Pemerintah Pusat.
“Kemarin kita sudah ajukan
suratnya (Pemberhentian),” kata pria yang akrab disapa Bang Zul ini kepada
sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa 14 Mei 2019,
di Kantor DPRD NTB.
Pihaknya mengaku menyegerakan
penyampaian surat pemberhentian Sekda tersebut lantaran Sekda NTB, H Rosiady
Sayuti, tidak akan lama lagi atau sekitar tanggal 08 Juni 2019 mendatang akan
memasuki masa purna tugas sebagai seorang birokrat. Sementara itu, seraya
menunggu masa purna bhaktinya sebagai seorang birokrat, pria yang akrab disapa
Bang Ros tersebut dikabarkan akan kembali mengabdi sebagai seorang Akademisi di
Universitas Mataram.
“Jadi disegerakan pengajuannya karena
Unram tidak akan menerima kehadirannya jika lewat dari tanggal 08 Juni 2019,
statusnya di jabatan struktural masih aktif,” imbuhnya.
Dikatakan oleh Doktor Zul, jika
sebelum Juni, surat pemberhentian dari Presiden belum keluar, maka tidak
menutup kemungkinan akan dilakukan Plt sebelum Pemprov membuat Tim Panitia
Seleksi.
“Pembentukan Tim Pansel itu harus
menunggu Surat dari Presiden terlebih dahulu,” timpalnya.
Meski jabatan sebagai Sekda akan
berakhir, namun Gubernur Zul sendiri juga menawarkan jabatan sebagai salah satu
Komisaris Utama di BUMD yaitu di Bank NTB Syariah kepada Bang Ros. Jabatan
sebagai Komisaris Utama ini adalah untuk mengganti posisi mantan Sekda NTB
sebelumnya, HM Nur SH., yang juga
ditempatkan sebagai salah satu Komisaris Utama di Bank NTB Syariah dan akan
segera berakhir.
Pak Ros bisa saja menjabat
sebagai salah satu Komisaris Utama di Bank NTB Syariah, kata Doktor Zul, mengingat
Rosiady Sayuti di Unram hanya sebagai seorang Dosen Biasa dan tidak memegang
jabatan strategis.
“Selama masih ada peluang, nggak
ada masalah duduk di Komisaris, dia kan bukan jadi Rektor,” cetus Bang Zul.
Lantas siapa yang nanti akan
mengganti posisi Bang Ros sebagai Sekda?., menanggapi pertanyaan ini, Gubernur
mengatakan semua prosesnya nanti akan ditentukan oleh Tim Pansel sehingga mengerucut
menjadi hanya tiga nama saja dan selanjutnya akan terpilih satu nama yang akan
dipilih oleh Gubernur untuk diajukan kepada Presiden.
“Nanti Pansel akan tentukan tiga
nama besar yang ikut dan selanjutnya Gubernur memilih salah satunya itu,”
katanya.
Sebagai bahan catatan, masa Jabatan
Sekda NTB, Rosiyadi Sayuti, akan segera berakhir. Sekda akan genap berusia 58
tahun atau memasuki masa purna tugas sebagai birokrat tanggal 08 Juni 2019. Rosiyadi
Sayuti dilantik sebagai Sekda NTB oleh Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi pada
tanggal 01 Juni 2016 lalu. (GA. 211*)