Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Jajaran Polres Bima melalui Polsek Monta, Minggu (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita, telah mengamankan seorang warga terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan berupa 1 ekor Sapi jantan di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Hewan ternak itu teridentifikasi milik korban atas nama Jaharuddin (40) seorang Petani, warga Rt. 04 Desa Tolotangga Kecamatan Monta. "Sedangkan terduga pelaku yang diamankan inisialnya MS alias S N, 52 tahun, Petani, warga Rt. 03 Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima," ungkap Kapolres Bima, AKBP Bagus S Wibowo, S. IK, melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi.
Adapun kronologis kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019, sekitar pukul 17.00 wita, pada saat korban sedang menuju ke gunung tempat pelepasan Sapi miliknya, di tengah perjalanan korban diberitahu oleh warga bahwa 1 ekor Sapi jantan miliknya terlihat di bawa oleh terduga pelaku. "Korban bersama warga lainnya berusaha mencari dan mengikuti jejak terduga pelaku dan kemudian korban bersama warga lainnya berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang membawa 1 ekor Sapi jantan miliknya," terang Iptu Hanafi.
Selanjutnya korban di bantu oleh warga lainnya langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku beserta 1 ekor Sapi jantan miliknya menuju rumah korban. Mendengar informasi kejadian tersebut, personil Polsek Monta dan personil Subsektor Wilamaci langsung menuju Desa Tolotangga untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dan langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku di Polsek Monta untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan .
Evakuasi untuk mengamankan terduga pelaku dilakukan oleh 3 personil Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci yang dipimpin oleh Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril dibawah berjalan aman, tertib dan lancar. Kapolres Bima mengimbau kepada pemilik hewan agar tradisi turun temurun melepas liar hewan peliharaan di gunung sebaiknya di rubah dengan cara di kandangkan baik secara individu maupun kolektif sehingga mudah di awasi. "Dan bila terus hewan di lepas di gunung, maka memberikan peluang dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian," harapnya. (GA. Zain*)