-->

Notification

×

Iklan

Ketua DPRD Minta Sekda Tuntaskan Persoalan di Dinas Pol PP

Tuesday, June 18, 2019 | Tuesday, June 18, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-18T07:05:45Z
Syamsurih, SH

Kota Bima, Garda Asakota.-


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa, MH, diminta untuk segera mengurai persoalan keuangan yang dinilai menghambat program kerja di Dinas Pol PP Kota Bima. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri SH, kepada wartawan. "Tentu ini menjadi pertanyaan, artinya bahwa persoalan itu sungguh signifikan untuk segera diselesaikan supaya program di dinas itu dapat berjalan sesuai porsinya," ujarnya kepada Garda Asakota, Selasa (18/6).

Ketua DPRD Kota Bima secara tegas meminta Sekda untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cepat. Karena bila tidak, kata dia, maka persoalan itu pastinya akan menghambat program kinerja Dinas terkait. "Untuk itu, saya minta Sekda segera menyelesaikan persoalan itu, dengan memanggil Kasat Pol PP yang baru, mantan Plt Kasat Pol PP, Inspektorat dan tim TAPD. Ini dalam rangka bagaimana persoalan itu diselesaikan, kasihan kan bila ini tidak diselesaikan. Apalagi posisi Sekda itu sebagai pembina aparatur," tegas Syamsurih.


Ia menggambarkan bahwa bila terjadi sesuatu yang berhubungan dengan tugas Sat Pol PP seperti terjadi kebakaran, maka pastinya mereka tak mungkin dapat bergerak dengan cepat karena pengaruh anggaran sebagai penunjang kegiatan mereka. "Kasarnya tak ada anggaran sudah pasti kegiatan mereka tak dapat berjalan dengan baik. Dan saya kira Sekda selaku pembina aparatur segera bergegas, bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan. Sebab, bila ini dibiarkan hingga kepala Dinas harus mengundurkan diri, ini sangat lucu dan aneh," cetusnya seraya kembali meminta Sekda segera menyelesaikan masalah itu.

Seperti dilansir Gardaasakota.com, kabar mengejutkan datang dari Kepala Dinas Pol PP Kota Bima, Drs. Kaharuddin. Pria yang baru saja dilantik oleh Walikota Bima, HM. Lutfi, SE. Tiba-tiba ia melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya saat ini ke Walikota Bima. Kahar mengaku pengunduran diri ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab baik secara moral maupun yuridis.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (17/6), Kaharuddin menyampaikan sejumlah alasan pengunduran dirinya itu. Salah satunya adalah lantaran dirinya tidak bisa melaksanakan sepenuhnya kepercayaan itu karena Uang Persediaan (UP) di Dinas tersebut dibelanjakan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada dalam DPA Tahun 2019 senilai Rp243.400.000 yang diduga dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran, atas perintah Kasat Pol-PP Kota Bima yang lama dan pajak yang tidak disetorkan sebesar Rp16 juta lebih.

Kahar menyebut beberapa item pembelanjaan yang diduga tidak sesuai DPA. Salah satunya disinyalir untuk pembuatan tiang bendera depan kantor Sat Pol PP dan dugaan membuat taman. "Intinya akibat banyak belanja di luar DPA yang membuat saya harus mengundurkan diri, kalau tidak di akhir tahun menjadi tanggung jawab saya. Terus terang saja, saya merasa malu kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota yang begitu besar perhatian dan penghargaan kepada saya, dengan memberikan jabatan menjadi Kepala Dinas Pol-PP dan Damkar Kota Bima, namun saya tidak bisa sepenuhnya menjalankan kepercayaan ini," kata pria yang juga pernah menjabat Kasat Pol PP era Walikota HM. Qurais ini. (GA.355*)
×
Berita Terbaru Update