-->

Notification

×

Iklan

Terapkan Sistem Zonasi, SMPN 1 Kota Bima Siap Terima 352 Siswa Baru

Thursday, June 20, 2019 | Thursday, June 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-20T12:13:44Z
Kepala SMPN 1 Kobi, Hj. Nurma, S. Pd, M. Pd.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Kota Bima tahun ajaran baru 2019 ini akan menerapkan sistem Zonasi untuk penerimaan siswa baru atau akan memprioritaskan penerimaan siswa baru berdasarkan domisili zona wilayah sekolahnya. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala SMPN 1 Kobi, Hj. Nurma, S. Pd, M. Pd, kepada Garda Asakota Rabu (19/6).

Ajaran baru tahun ini, kata dia, sistem penerimaannya sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena di tahun ini penerimaan siswa baru ada pembatasan atau disebut Zonasi penerimaan siswa.

Dicontohkannya, SMPN-1 Kobi  harus memprioritaskan penerimaan siswa sekitar sekolah seperti Lewirato, Penatoi, dan Sadia. Meski nilai alias kompetensi yang dimiliki calon siswa dibawah standar, maka itu tetap akan diterima," sebutnya seraya menjelaskan bahwa tinggi rendahnya hasil tes yang dilakukan sekarang bukan menjadi sebuah masalah. "Karena semua itu sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah selaku pengajar dan pendidiknya. Maka dari itu, saya katakan dengan sistem Zonasi saat ini pastinya kami akan siapkan tenaga pendidikan yang berkompeten untuk mengahadapi sistem Zonasi ini, karena semua ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai pendidik." terangnya.


Ia menegaskan bahwa, dengan adanya sistim Zonasi, maka tidak ada lagi istilah menolak siswa yang ada dalam Zonasi terutama Lewirato, Sadia dan sekitarnya. Karena ini sudah menjadi keputusan resmi dari Pusat. "Saya berharap dengan sistem Zonasi saat ini, menjadi motivasi para pendidik dalam rangka meningkatkan siswa yang berkarakter dan bermutu," harapnya.

Ditambahkannya bahwa, tahun ajaran 2019 ini sekolahnya berencana akan menerima sebanyak 352 siswa melalui pendaftaran online. "Sementara yang sudah mendaftar hingga hari terakhir lebih kurang 400 orang," pungkasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update