Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Gadung merupakan salah satu jenis umbi yang dapat dimakan, namun juga gadung merupakan umbi yang mengandung racun yang dapat mengakibatkan pusing, muntah bahkan kejang kejang jika kita kurang benar proses pengolahannya.
Bisa jadi hal inilah yang menyebabkan sejumlah warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima harus dilarikan ke PKM Bolo usai mengkonsumsi gadung yang dijual oleh warga setempat, Selasa (9/7). Seperti dituturkan Camat Bolo, Mardiana, S. Sos, bahwa korban keracunan yang dialami oleh sejumlah ini diduga setelah mengkonsumsi gadung (Lede, red).
"Setelah mengkonsumsi gadung tersebut, mereka mengalami pusing dan bahkan sebagian dari warga ada yang tidak sadarkan diri," ungkapnya. Diakuinya, dari belasan warga masyarakat Tambe yang mengkonsumsi gadung tersebut langsung dilarikan ke PKM Bolo untuk dapat ditangani secara serius oleh para Dokter dan tenaga medis.
Sementara itu, sebagai dari bentuk keprihatinan terhadap warga masyarakatnya yang tertimpa musibah keracunan, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Selasa (9/7) langsung menjenguk para korban di PKM Bolo. Dia meminta Dokter dan para medis untuk menangani secara serius para korban agar bisa pulih seperti biasa. "Saya minta ditangani serius," pintanya yang saat itu didampingi petugas jaga IGD PKM Bolo, Ridwan Iksan, S.Kep. (GA. 212*)