-->

Notification

×

Iklan

Doktor Zul: Tim Appraisal Independen Dibentuk Hindari Ketidakwajaran Harga Tanah di Sirkuit MotoGP

Wednesday, July 17, 2019 | Wednesday, July 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-17T01:57:44Z

Mater Plan Sirkuit MotoGP yang akan dibangun oleh ITDC KEK Mandalika Lombok Tengah, Sumber Foto: Akun Instagram Skyscapercity_Lombok.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah bersama dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) saat ini tengah melakukan upaya negosiasi dengan sejumlah warga pemilik lahan di lokasi pembangunan sirkuit MotoGP Kabupaten Lombok Tengah. Dalam melakukan percepatan pembebasan lahan sirkuit MotoGP tersebut, Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mempercepat pembebasan lahan sekitar 4 Hektar dari total 6,6 hektar lahan masyarakat yang ada di denah lokasi pembangunan sirkuit MotoGP.

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, kepada sejumlah wartawan mengatakan Pemerintah telah menunjuk Tim Independen yang akan melakukan appraisal untuk menaksir kisaran harga tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Tim ini dibentuk untuk menghindari adanya kenaikan harga diluar dari harga kewajaran. Misalkan berdasarkan hasil appraisal dari tim independen tersebut, harga per are nya adalah sekitar Rp75 juta. Tau-tau ada permintaan atau tuntutan terhadap harga per arenya menjadi Rp300 juta lebih atau diatasnya. Maka ini sudah diluar kewajaran,” ujar pria yang akrab disapa Bang Zul ini kepada sejumlah wartawan, Selasa 16 Juli 2019, di Mataram.

Dalam aspek pembebasan lahan ini, pihaknya sangat berharap agar masyarakat dapat melihat rencana pembangunan MotoGP ini dalam skope kepentingan yang lebih besar lagi. “Oleh karenanya jika permintaan harga pembebasan lahan tersebut sudah terlalu tinggi diluar daripada kewajaran harganya, maka Pemerintah akan melakukan upaya pembebasan lahan tersebut dengan mengacu kepada UU Nomor 02 Tahun 2012 yang memberikan diskresi kepada Pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan atas nama Pemerintah untuk kepentingan public dengan melakukan pembayaran sesuai dengan nilai appraisal,” ujarnya.

Menurutnya, ketika harga pembebabasannya diatas dari nilai appraisal, yang dikhawatirkan adalah pihak ITDC juga nantinya akan disalahkan, karena ITDC ini juga adalah BUMN yang juga akan menghadapi pemeriksaan BPK.

“Apabila ITDC membayar lahan di atas harga appraisal maka dia bisa disalahkan. Bahkan bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika dilakukan audit. Namun sesuai UU No. 2 Tahun 2012, dimungkinkan harga pembebasan lahan naik 15 persen dari hasil appraisal. Jangan sampai karena melihat pemerintah butuh kemudian semau-maunya. Kadang-kadang masyarakat  begitu. Tentu paling bagus kita akan berkomunikasi. Tapi kita tidak mau pakai pemaksaan,’’ katanya.
Sesuai rencana ITDC, pembangunan Sirkuit Mandalika akan dimulai pada September atau Oktober mendatang. Pembangunan Sirkuit Mandalika ditargetkan rampung pada 2020 mendatang. Pasalnya, mulai 2021, balap MotoGP dilaksanakan di Sirkuit Mandalika. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update