Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., saat menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan TA 2019 disaksikan oleh Pimpinan DPRD NTB lainnya dan Kasubag Humas Bagian Umum Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hilary, Rabu malam 17 Juli 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.
Mataram, Garda Asakota.-
Pimpinan DPRD NTB yang
terdiri dari Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I, H Mahalli
Fikri, Wakil Ketua II, Lalu Wirajaya, dan Wakil Ketua III, H Abdul Hadi,
beserta Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menandatangani kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019.
Penandatanganan Nota
Kesepakatan ini dilangsungkan pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna yang
digelar di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD NTB pada Rabu malam 17 Juli 2019
disaksikan oleh lebih kurang 40 orang anggota DPRD NTB, Pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB serta Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FKPD).
Menurut Ketua DPRD NTB, Hj
Baiq Isvie Rupaeda, berdasarkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD NTB Nomor
01 Tahun 2018, Pasal 26 ayat 2 menyatakan pembahasan KUA dilaksanakan oleh
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk
disepakati menjadi KUA.
“Selanjutnya pada ayat 3
menegaskan bahwa KUA menjadi dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD untuk
membahas Rancangan PPAS . Dan dilanjutkan dengan ayat 6 menyatakan KUA PPAS
yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dengan
DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar politisi senior Partai Golkar NTB ini saat
membuka Rapat Paripurna DPRD NTB.
Dalam pembacaan Lampiran Rancangan
Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD NTB, H
Mahdi, SH MH., Rancangan Perubahan APBD TA 2019 meliputi asumsi-asumsi dasar dalam
penyusuan RAPBD Perubahan TA 2019 yang meliputi Kebijakan Pendapatan, Belanja
dan Pembiayaan Daerah.
Aspek Pendapatan, pada APBD Murni
2019 tercatat sebesar Rp.5.244.782.852.000.- dan pada RAPBD Perubahan TA 2019
diproyeksikan menjadi Rp.5.403.295.367.675.- bertambah sekitar
Rp158.512.515.675.- atau sekitar 3,02%.
Pendapatan Asli Daerah pada
APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp1.682.135.490.200.- Dan di RAPBD Perubahan
2019 diproyeksikan sebesar Rp1.708.660.958.875.- bertambah sebesar Rp26.525.468.675.- atau
sekitar 1,56%.
Pendapatan Pajak Daerah pada
APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp1.340.689.853.350,- pada RAPBD Perubahan 2019
direncanakan sebesar Rp1.353.790.000.000.-, bertambah sebesar
Rp13.100.146.650.- atau sebesar 0,98%.
Hasil Retribusi Daerah pada
APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp.23.807.449.350.- dalam RAPBD Perubahan 2019
diproyeksikan sebesar Rp26.331.739.350.-, bertambah sebesar Rp2.524.290.000.-
atau sebesar 10,60%.
Hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah yang dipisahkan pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp65.452.614.200.-
pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp54.589.651.726.- berkurang sebesar
Rp10.862.962.474.- atau kurang sebesar 16,60%.
Lain-lain PAD yang sah pada
APBD Murni 2019 sebesar Rp252.185.573.300.- pada RAPBD Perubahan 2019 adalah
sebesar Rp273.949.567.799.- bertambah sebesar Rp21.763.994.499.- atau sebesar
8,63%.
Sementara untuk Dana
Perimbangan pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp3.475.324.958.800.- pada
RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp3.604.324.958.800.- bertambah sebesar
Rp129.000.000.000.- atau sebesar 3,71%.
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil
Bukan Pajak pada APBD Murni 2019 sebesar Rp237.759.335.800.- RAPBD Perubahan
2019 adalah sebesar Rp366.759.335.800.- bertambah sebesar Rp129.000.000.000.-
atau 54,26%. Sementara untuk DAU adalah sebesar Rp1.583.746.053.000.- dan DAK
sebesar Rp1.653.819.570.000.-, tidak mengalami perubahan.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang
sah pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp87.322.403.000.- pada RAPBD Perubahan
2019 adalah sebesar Rp90.309.450.000.- bertambah sebesar Rp2.987.047.000.- atau
sebesar 3,42%.
Pendapatan Hibah pada APBD
Murni 2019 sebesar Rp50.000.000.000.- pendapatan dari Dana Penyesuaian dan Otonomi
Khusus sebesar Rp36.346.428.000.- tidak mengalami perubahan. Sementara
pendapatan dari Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemda Lainnya pada APBD
Murni 2019 sebesar Rp975.975.000.- dan pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar
Rp3.963.022.000.- bertambah sebesar Rp2.987.047.000.- atau sebesar 306,06%.
Untuk Belanja, pada APBD
Murni 2019 adalah sebesar Rp5.253.582.354.405.- pada RAPBD Perubahan 2019
sebesar Rp5.499.079.091.128,49, bertambah sebesar Rp245.496.736.723,49,- atau
sebesar 4,67%.
Belanja ini terdiri dari Belanja
Tidak Langsung adalah sebesar Rp3.071.274.021.800.- pada RAPBD Perubahan 2019
sebesar Rp3.239.952.730.182,43.- bertambah sebesar Rp168.678.708.382,43.- atau
sebesar 5,49%.
Belanja Pegawai pada APBD
Murni 2019 sebesar Rp1.490.951.044.400.-, pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar
Rp1.480.949.909.541,43.- berkurang sebesar Rp10.001.134.858,57.- atau kurang 0,67%.
Belanja hibah pada APBD
Murni 2019 sebesar Rp882.781.533.000.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar
Rp905.379.930.015.- bertambah sebesar Rp22.598.397.015.- atau 2,56%.
Belanja bantuan social pada
APBD Murni 2019 sebesar Rp44.147.740.000.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar
Rp42.147.740.000.- atau berkurang Rp2.000.000.000.- atau kurang sebesar 4,53%.
Belanja bagi hasil kepada
Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa serta Partai Politik, dan belanja
tidak terduga, pada APBD Murni 2019 sebesar Rp19.195.486.600.- pada RAPBD
Perubahan 2019 sebesar Rp19.195.486.600, tidak mengalami perubahan.
Belanja Tidak Terduga pada
APBD Murni 2019 sebesar Rp9.000.400.455.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar
Rp4.000.400.455.- berkurang sebesar Rp5.000.000.000.- atau kurang sebesar
55,55%.
Untuk Belanja Langsung pada
APBD Murni 2019 sebesar Rp2.182.308.332.605.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar
Rp2.259.126.360.946,06,- atau bertambah sebesar Rp76.818.028.341,06, sebesar
3,52%.
Defisit pada APBD Murni 2019
adalah sebesar Rp8.799.502.405.- dan pada RAPBD Perubahan 2019 defisit diproyeksikan
mencapai Rp95.783.723.453,49.-
Sementara untuk aspek
pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Murni 2019 sebesar
Rp28.799.502.405.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp66.984.221.048,49.- atau
sebesar 232,59%.
Sisa lebih perhitungan Anggaran
Tahun anggaran sebelumnya pada APBD Murni 2019 sebesar Rp28.149.502.405.- pada
RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp95.133.723.453,49.- atau bertambah sebesar
Rp66.984.221.048,49, atau 237,96%. Penerimaan kembali pemberian pinjaman tidak
mengalami perubahan yakni sebesar Rp650.000.000.-
Untuk pengeluaraan
pembiayaan daerah pada APBD Murni 2019 sebesar Rp20.000.000.000.- pada RAPBD
Perubahan 2019 tidak diproyeksikan. Seperti, Penyertaan modal (investasi) Pemda,
penyertaan modal pada PT Bank NTB dan penyertaan modal pada PT Jamkrida NTB. (GA. 211/215*)