-->

Notification

×

Iklan

Pimpinan Dewan dan Gubernur Tandatangani Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD 2019

Thursday, July 18, 2019 | Thursday, July 18, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-18T03:51:59Z

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., saat menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan TA 2019 disaksikan oleh Pimpinan DPRD NTB lainnya dan Kasubag Humas Bagian Umum Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hilary, Rabu malam 17 Juli 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.
Mataram, Garda Asakota.-
Pimpinan DPRD NTB yang terdiri dari Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I, H Mahalli Fikri, Wakil Ketua II, Lalu Wirajaya, dan Wakil Ketua III, H Abdul Hadi, beserta Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilangsungkan pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD NTB pada Rabu malam 17 Juli 2019 disaksikan oleh lebih kurang 40 orang anggota DPRD NTB, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Menurut Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, berdasarkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2018, Pasal 26 ayat 2 menyatakan pembahasan KUA dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.
“Selanjutnya pada ayat 3 menegaskan bahwa KUA menjadi dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD untuk membahas Rancangan PPAS . Dan dilanjutkan dengan ayat 6 menyatakan KUA PPAS yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dengan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar politisi senior Partai Golkar NTB ini saat membuka Rapat Paripurna DPRD NTB.
Dalam pembacaan Lampiran Rancangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi, SH MH., Rancangan Perubahan APBD TA 2019 meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusuan RAPBD Perubahan TA 2019 yang meliputi Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Aspek Pendapatan, pada APBD Murni 2019 tercatat sebesar Rp.5.244.782.852.000.- dan pada RAPBD Perubahan TA 2019 diproyeksikan menjadi Rp.5.403.295.367.675.- bertambah sekitar Rp158.512.515.675.- atau sekitar 3,02%.
Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp1.682.135.490.200.- Dan di RAPBD Perubahan 2019 diproyeksikan sebesar Rp1.708.660.958.875.-  bertambah sebesar Rp26.525.468.675.- atau sekitar 1,56%.
Pendapatan Pajak Daerah pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp1.340.689.853.350,- pada RAPBD Perubahan 2019 direncanakan sebesar Rp1.353.790.000.000.-, bertambah sebesar Rp13.100.146.650.- atau sebesar 0,98%.
Hasil Retribusi Daerah pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp.23.807.449.350.- dalam RAPBD Perubahan 2019 diproyeksikan sebesar Rp26.331.739.350.-, bertambah sebesar Rp2.524.290.000.- atau sebesar 10,60%.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp65.452.614.200.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp54.589.651.726.- berkurang sebesar Rp10.862.962.474.- atau kurang sebesar 16,60%.
Lain-lain PAD yang sah pada APBD Murni 2019 sebesar Rp252.185.573.300.- pada RAPBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp273.949.567.799.- bertambah sebesar Rp21.763.994.499.- atau sebesar 8,63%.
Sementara untuk Dana Perimbangan pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp3.475.324.958.800.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp3.604.324.958.800.- bertambah sebesar Rp129.000.000.000.- atau sebesar 3,71%.
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak pada APBD Murni 2019 sebesar Rp237.759.335.800.- RAPBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp366.759.335.800.- bertambah sebesar Rp129.000.000.000.- atau 54,26%. Sementara untuk DAU adalah sebesar Rp1.583.746.053.000.- dan DAK sebesar Rp1.653.819.570.000.-, tidak mengalami perubahan.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp87.322.403.000.- pada RAPBD Perubahan 2019 adalah sebesar Rp90.309.450.000.- bertambah sebesar Rp2.987.047.000.- atau sebesar 3,42%.
Pendapatan Hibah pada APBD Murni 2019 sebesar Rp50.000.000.000.- pendapatan dari Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp36.346.428.000.- tidak mengalami perubahan. Sementara pendapatan dari Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemda Lainnya pada APBD Murni 2019 sebesar Rp975.975.000.- dan pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp3.963.022.000.- bertambah sebesar Rp2.987.047.000.- atau sebesar 306,06%.
Untuk Belanja, pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp5.253.582.354.405.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp5.499.079.091.128,49, bertambah sebesar Rp245.496.736.723,49,- atau sebesar 4,67%.
Belanja ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung adalah sebesar Rp3.071.274.021.800.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp3.239.952.730.182,43.- bertambah sebesar Rp168.678.708.382,43.- atau sebesar 5,49%.
Belanja Pegawai pada APBD Murni 2019 sebesar Rp1.490.951.044.400.-, pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp1.480.949.909.541,43.- berkurang sebesar Rp10.001.134.858,57.- atau kurang 0,67%.
Belanja hibah pada APBD Murni 2019 sebesar Rp882.781.533.000.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp905.379.930.015.- bertambah sebesar Rp22.598.397.015.- atau 2,56%.
Belanja bantuan social pada APBD Murni 2019 sebesar Rp44.147.740.000.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp42.147.740.000.- atau berkurang Rp2.000.000.000.- atau kurang sebesar 4,53%.
Belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa serta Partai Politik, dan belanja tidak terduga, pada APBD Murni 2019 sebesar Rp19.195.486.600.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp19.195.486.600, tidak mengalami perubahan.
Belanja Tidak Terduga pada APBD Murni 2019 sebesar Rp9.000.400.455.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp4.000.400.455.- berkurang sebesar Rp5.000.000.000.- atau kurang sebesar 55,55%.
Untuk Belanja Langsung pada APBD Murni 2019 sebesar Rp2.182.308.332.605.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp2.259.126.360.946,06,- atau bertambah sebesar Rp76.818.028.341,06, sebesar 3,52%.
Defisit pada APBD Murni 2019 adalah sebesar Rp8.799.502.405.- dan pada RAPBD Perubahan 2019 defisit diproyeksikan mencapai Rp95.783.723.453,49.-
Sementara untuk aspek pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Murni 2019 sebesar Rp28.799.502.405.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp66.984.221.048,49.- atau sebesar 232,59%.
Sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun anggaran sebelumnya pada APBD Murni 2019 sebesar Rp28.149.502.405.- pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp95.133.723.453,49.- atau bertambah sebesar Rp66.984.221.048,49, atau 237,96%. Penerimaan kembali pemberian pinjaman tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp650.000.000.-
Untuk pengeluaraan pembiayaan daerah pada APBD Murni 2019 sebesar Rp20.000.000.000.- pada RAPBD Perubahan 2019 tidak diproyeksikan. Seperti, Penyertaan modal (investasi) Pemda, penyertaan modal pada PT Bank NTB dan penyertaan modal pada PT Jamkrida NTB. (GA. 211/215*)

×
Berita Terbaru Update