Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar Bursa Inovasi Desa pada tiga rumpun (cluster). Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, melalui H. Adnan Jamal, S.Sos Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Teknologi Tepat Guna (UEM TTG) Rabu (17/7) menjelaskan bahwa, program inovasi desa adalah program pemanfaatan dana desa yang terkait dengan usulan desa dan bersifat inovatif.
Melalui kegiatan yang bersumber dari dana dana APBN di Kemendes ini, diharapkan muncul usulan dari desa yang bersifat inovatif untuk dimasukkan pada perencanaan desa melalui Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2020. "Pada event bursa inovasi desa tersebut juga dilakukan penandatanganan kartu komiten BID9," tandasnya. (GA. 212*)