Walikota Bima, HM. Lutfi, SE. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE, menghadiri acara tatap muka bersama seluruh Kepala dan Guru TK, Pengelola PAUD beserta Guru, Pengelola PKBM dan LKP se-Kota Bima yang dirangkaikan dengan sosialisasi Perwali BOP PAUD Tahun 2019 di Gedung Seni Budaya Kota Bima pada Sabtu, 20 Juli 2019. Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Dr Ir Syamsuddin, MS.
Pelaksanaan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Bidang PNFI, Tujuan dari sosialisasi dan tatap muka untuk membahas tentang perwali BOP PAUD tahun 2019 yang berlaku untuk pemberian Dana BOP untuk PAUD. Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Bima. Adapun narasumber sosialisasi yakni Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bapak Dr.Ir, Syamsuddin, M.S dan Kabid PNFI.
Diawal sambutannya Walikota Bima menyampaikan rasa suka cita yang luar biasa karena berkesempatan untuk bertatap muka bersama seluruh kepala dan guru TK, Pengelola PAUD beserta guru PAUD, Pengelola PKBM dan LKP Se-Kota Bima. Baginya kegiatan ini selain sebagai ajang silaturahmi kita juga dalam rangka bertukar infomasi dalam rangka aksebilitas dan mutu pendidikan di Kota Bima.
Terkait dengan Perwali BOP PAUD, Walikota berharap dalam pelaksanaan maupun sampai titik akhir pelaporan bisa di pertanggungjawabkan. Tidak ada keraguan terhadap pelaksanaan yang ada tapi untuk menunjang proses yang lebih akuntabel. Selain efektif dan efesien, tentunya sosialisasi ini merupakan upaya dalam rangka media komunikasi untuk menghasilkan komitmen serta maksimalnya peran serta semua pihak.
“Sosialisasi ini penting untuk kita laksanakan agar penggunaan dana BOP PAUD untuk dipahami oleh seluruh kepala satuan pendidikan PAUD agar dalam mempergunakan dana BOP PAUD tidak keluar aturan yang telah ditentukan”, ujar Walikota.
Dijelaskannya, perlu pemilahan kebutuhan diantranta kebutuhan yang paling penting soal buku berhubungan dengan kurikulum PAUD, juga digunakan atau dibelanjakan untuk makanan tambahan anak-anak PAUD. Selain itu, dana BOP ini bisa digunakan untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi satuan anak usia dini yang diberikan, serta meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas.
Dipesamnkannya kepada kepala satuan PAUD sebagai mengelola BOP jangan sampai ada yang bermasalah, acuannya adalah aturan-aturan yang ada. Jika tidak jelas dapat tanya ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima. “Saya harap dana ini dapat digunakan sesuai juknis, serta dibelanjakan pada faktor yang dinilai sangat urgen pada kebutuhan”, harap Walikota diakhir sambutanya. (GA. 212*)