-->

Notification

×

Iklan

Sempat Dibatalkan, ULP Akan Lelang Ulang Proyek GOR Panda

Tuesday, August 20, 2019 | Tuesday, August 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-20T04:06:52Z
Kabag AP, Suwandy, ST, MT.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Proses pelelangan proyek pembangunan mega proyek Gedung Olah Raga (GOR) Type B oleh Pokja Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bima tahun anggaran 2019 yang berlokasi di desa Panda Kabupaten Bima, gagal dilanjutkan.

Pasalnya, PT Lingkar Persada satu-satunya perusahaan Jasa Konstruksi yang telah mengikuti proses dan tahapan yang terlaksana pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian AP Setda Kabupaten Bima, diduga telah dibatalkan secara sepihak oleh pihak ULP.

Kini, tak terima dengan keputusan itu, kabarnya perusahaan PT Lingkar Persada telah melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Tinggi NTB karena merasa telah dirugikan secara sepihak oleh pemerintah dalam pelelangan proyek bernilai belasan mililyar itu.

Mencermati dinamika informasi terkait dengan pemberitaan di berbagai media online sehubungan dengan proses pelelangan pekerjaan konstruksi Gedung Olahraga Kabupaten Bima TA 2019, Kabag AP Pemkab Bima, Suwandy, ST, MT, melalui Kasubag Pemberitaan Humaspro, Zainuddin, SS, MM, menegaskan bahwa Tim Pokja telah bekerja sesuai prosedur, menelaah, mengklarifikasi dan mengevaluasi document penawaran  yang diajukan rekanan.

Diakuinya, dalam proses pelelangan tersebut hanya terdapat satu rekanan saja yang mengajukan penawaran sehingga tidak memiliki pembanding. Terkait hanya ada satu rekanan yang melakukan penawaran, kata dia, bukan berarti secara serta-merta menjadi pemenang tender meski berdasarkan aturan baru hal itu dapat dilanjutkan namun tentunya mensyaratkan keterpenuhan administrasi yang representative sesuai ketentuan yang berlaku. "Sesuai laporan sementara, dokumen yang disampaikan tidak memenuhi syarat administrasi dan hal ini menjadi referensi utama untuk dilakukannya lelang ulang," tegasnya kepada wartawan, Selasa (20/8).

Menurutnya, lelang ulang sebagaimana dimaksud akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai rencana kerja panitia  dan seluruh rangkaian proses akan kembali dimulai dari awal. Meski demikian terkait dengan perusahaan rekanan yang melakukan pengaduan, ULP sungguh dapat memahami dan menghargainya serta sehubungan dengan hal tersebut ULP berkomitment akan mengikuti proses sesuai ketentuan. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update