Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi NTB, H. Kresna Menon, SH, MH,.saat mengambil sumpah dan atau janji 65 anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Utama DPRD NTB, Jalan Udayana, Senin 02 September 2019. (Sumber Foto: Humas DPRD NTB).
Mataram, Garda Asakota.-
Sebanyak 65 orang anggota DPRD NTB Periode
2019-2024 yang merupakan hasil Pemilihan Umum Legislatif yang digelar beberapa
bulan lalu secara resmi dilantik pada Senin 02 September 2019 di ruang Rapat
Paripurna DPRD NTB. Pelantikan anggota Dewan baru ini menandai juga berakhirnya
masa bhakti anggota DPRD NTB Periode 2014-2019.
Berbagai kinerja dalam rangka
memajukan kemajuan daerah telah dipersembahkan oleh anggota DPRD NTB Periode
2014-2019. Hal ini menurut Wakil Ketua
DPRD NTB Periode 2014-2019, TGH Mahali Fikri yang memimpin jalannya Paripurna
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024, menunjukan adanya
peningkatan kemajuan pembangunan daerah yang makin membaik dan cukup signifkan.
Dalam aspek pelaksanaan fungsi legislasi,
menurut data yang disampaikan oleh Mahali Fikri, produk Peraturan Daerah
(Perda) yang telah berhasil dituntaskan atau diproduk oleh anggota Dewan Periode
2014-2019 adalah sebanyak 75 buah produk Perda.
“Pada tahun 2014 telah dihasilkan 14
produk Perda, pada tahun 2015 adalah sebanyak 12 produk Perda, 2016 adalah
sebanyak 11 buah Perda, 2017 adalah sebanyak 13 buah produk Perda, 2018 adalah
sebanyak 13 buah Perda, dan tahun 2019 sebanyak 7 buah Perda. Dengan demikian
jumlah produk Perda yang telah ditetapkan selama lima tahun masa jabatan
anggota Dewan Periode 2014-2019 adalah sebanyak 75 buah Perda,” ujar pria yang
juga merupakan Ketua Partai Demokrat Provinsi NTB ini.
Meski telah menghasilkan sekitar
70-an Perda di periode 2014-2019, namun menurut Mahali, masih terdapat juga
beberapa buah Rancangan Perda yang hingga berakhirnya masa jabatan mereka belum
berhasil dituntaskan.
“Namun masih ada juga Rancangan Perda
yang masih belum dapat dibahas secara tuntas untuk ditetapkan sebagai Perda
baik itu Raperda Prakarsa DPRD maupun yang diusulkan oleh Gubernur karena itu
diharapkan kiranya anggota Dewan Periode 2019-2024 dapat kiranya melanjutkan
dan menuntaskan pembahasan Raperda dimaksud untuk dituntaskan menjadi Perda,”
harapnya.
Lantas bagaimana dengan pelaksanaan
fungsi penganggaran dan pengawasan yang melekat pada periode 2014-2019?,
menurut Mahali juga telah dilaksanakan dengan sangat baik dan telah disampaikan
dengan lugas pada saat Paripurna Penyampaian Kinerja anggota Dewan Periode
2014-2019 yang sekaligus menjadi Memori Jabatan yang dapat digunakan sebagai
rujukan bagi anggota Dewan 2019-2024.
“Semua capaian pelaksanaan tugas dan
fungsi Dewan 2014-2019 itu tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh
semua pihak terutama dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang secara maksimal,
konsisten, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab
yang diembannya termasuk didalamnya adalah dukungan kepemimpinan yang kuat dan
berkarakter dari Pimpinan Dewan,” kata Mahali.
Disamping berbagai torehan prestasi
dan kinerja yang menuai pujian, lanjut Mahali, kinerja anggota Dewan Periode
2014-2019 juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan kelemahan. “Karenanya
menjadi harapan kami bahwa semua yang telah dikerjakan betapapun kecilnya
adalah merupakan kontribusi yang dapat kami berikan agar dapat ditingkatkan
lagi oleh anggota Dewan Periode 2019-2024 dengan semangat baru sejalan dengan
perkembangan yang terus berlangsung secara dinamis,” harapnya.
Acara pelantikan anggota Dewan
Periode 2019-2024 ini selain dihadiri oleh Gubernur NTB Dr.
Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Dr. Sitti Rohmi Djalilah, juga dihadiri
oleh para sesepuh NTB diantaranya mantan Gubernur dan Mantan Ketua DPRD
Provinsi NTB. Hadir juga Bupati dan Walikota se NTB, Forkopimda NTB, Sekretaris
Daerah bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah
Provinsi NTB dan ribuan undangan termasuk juga para tokoh masyarakat dan tokoh
agama di NTB. Sebagian anggota DPRD Provinsi NTB periode sebelumnya (2014-2019)
juga terlihat hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Berikut adalah nama-nama
dari 65 orang anggota DPRD yang dilantik sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 161.52-3839 Tahun 2019, tanggal 30 Agustus 2019. Mulai dari Partai
Golongan Karya (Golkar) sebanyak 10 orang yaitu, (1) Ir. H. Misbach Mulyadi,
(2) Lalu Ahmad Ismail, S.H., (3) H. Umar Said, S.Ag., (4) Hj. Baiq Isvie
Rupaeda, S.H., M.H., (5) H. Mau’ud Adam, S.H., (6) Ir. H. Busrah Hasan, M.M.,
(7) Drs. H. A. Hafid, (8) H. Puaddi, S.E., (9) Lalu Satriawandi, S.E., (10)
Lalu Akhmad Yani, S.E.
Sembilan
orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yaitu, (1) Drs. H. Ridwan
Hidayat, (2) Nauvar Furqony Farinduan, S.H., M.Ba, (3) Sudirsah Sujanto, S.Pd.
B., S.Ip., (4) H. Machsun Ridwani, S.Sos., M.Ba., (5) Drs. H. Haerul Warisin,
M.Si., (6) H. Abdul Thalib, S.Sos., (7) H. Mori Hanafi, S.E., (8) Lalu
Wirajaya, (9) Lalu Sudiartawan, S.H.
Dari
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7 orang yaitu, (1) Drs. H. Muzihir, (2)
Muhammad Ruslan, S.H., (3) Dr. Drs. TGH. Hazmi Hamzar, S.H., M.H., (4) Rusli
Manawari, (5) Syirajuddin, S.H., (6) Moh. Akri, S.Hi., (7) Drs. H.M. Adung.
Tujuh
orang juga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (1) TGH. Achmad Muchlis, (2)
TGH. Satriawan, LC., MA., (3) H. Abdul Hadi, S.E., M.M., (4) Sambirang Ahmadi,
S.Ag., M.Si., (5) H. Syamsuddin Majid, S.E., (6) Yek Agil, (7) TGH. Patompo,
LC., M.H.
Partai
Demokrat juga menyumbang 7 orang, yaitu, (1) TGH. Mahalli Fikri, (2) R.
Rahadian Soedjono, (3) H. Ismail, S.Ap., (4) H. A. Rahman H. Abidin, S.E., (5)
Abdul Rauf, S.T., M.M., (6) H. Moh. Rais Ishak, S.H., dan (7) Lalu Riadi,
S.Sos. Sedangkan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 6 orang yaitu,
(1) Drs. H. Muhammad Jamhur, (2) H. Abdul Wahid, (3) H. Makmun, S.Pd., S.H.,
M.Kn., (4) Akhdiansyah, S.Hi., (5) H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., (6) H. Lalu
Pelita Putra, S.H.
Partai Amanat Nasional
(PAN) sebanyak 5 orang yaitu, (1) H. Hasbullah Muis (konco), (2) H. Saepudin
Zohri, S.Ag., (3) H. Najamudin Moestafa, (4) Muhammad Nasir, S.T., M.M., (5)
Ady Mahyudi. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 5 orang yaitu, (1)
Multazam, (2) H. M. Khairul Rizal, S.T., M.Kom., (3) H. Bohari Muslim, (4) H.
Asaat Abdullah, S.T., (5) Raihan Anwar, S.E., M.Si.
Empat
orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), (1) Ir. Made Slamet,
M.M., (2) H. Raden Nuna Abriadi, S.Ip., (3) Lalu Budi Suryata, S.P., (4) Drs.
Ruslan Turmuzi. Dua orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) yaitu, (1) H. Junaidi
Arif, S.P., dan (2) Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M. Dua orang juga dari
Partai Berkarya yaitu, (1) Jalaludin, S.Sos, dan (2) A. Kahar Muhammad Rifai,
serta 1 orang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yaitu Ahmad Dahlan,
S.Sos.
Proses pelantikan 65 orang
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 ini sendiri ditandai dengan pengambilan
sumpah dan atau janji seluruh anggota dewan, oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Provinsi NTB, H. Kresna Menon, SH, MH,.
Usai pengambilan
sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan secara
simbolik oleh masing-masing ketua partai. Proses penandatanganan disaksikan
Ketua Pengadilan Tinggi NTB dan seluruh perwakilan masyarakat yang hadir.
Kemudian yang dilanjutkan dengan penyematan Pin anggota oleh Ketua Pengadilan
Tinggi NTB.
65 anggota DPRD
Provinsi NTB tersebut, merupakan hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Sebagian dari anggota DPRD yang dilantik, 20 diantaranya merupakan anggota DPRD
Provinsi, periode 2014-2019, yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD
Provinsi NTB, masa bhakti 2019-2024.
Gubernur NTB, Dr. H.
Zulkieflimansyah yang hadir bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi
Djalillah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota
DPRD Provinsi NTB yang baru dilantik. "Selamat mengemban amanah dari
rakyat," ucapnya.
Gubernur berharap,
segala prestasi yang telah ditorehkan anggota dewan sebelumnya, dapat dijadikan
motivasi untuk dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan oleh anggota dewah yang
baru.
Menurutnya, anggota
dewan yang terpilih dan dilantik saat ini, merupakan orang-orang terbaik yang
akan mengabdi bagi kemajuan masyarakat dan daerah NTB.
Untuk itu ia
mengajak, seluruh anggota dewan untuk bersinergi membangun daerah menjadi lebih
baik di masa akan datang. Selain itu, gubernur juga menyampaikan terimakasih
atas pengabdian terbaik kepada anggota dewan sebelumnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara
Anggota DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH, menegaskan, semua
gagasan dan mekanisme yang belum terlaksana pada masa jabatan anggota dewan
2014-2019, akan dilanjutkan dan ditingkatkan pada periode berikutnya 2019-2024.
Ia mengatakan, semua
prestasi NTB dalam berbagai bidang, akan dijadikan sebagai penunjang oleh
anggota dewan pada masa berikutnya. Isvie mengajak seluruh anggota dewan
terpilih, untuk mengemban amanah masyarakat dengan baik. Serta mendukung
program pemerintah dalam mewujudkan NTB Gemilang di masa akan datang.
Untuk itu, ia
meminta, dukungan dan kerja yang harmonis dengan anggota dewan dan pihak pihak
lainnya, serta do'a dari seluruh masyarakat NTB, agar anggota dewan masa
jabatan 2019-2024, dapat menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat NTB,
dengan sebaik-baiknya. (GA. 211/215*).