Mataram,
Garda Asakota.-
Anggota DPRD NTB Periode
2019-2024 telah resmi dilantik pada 02 September 2019 di Ruang Rapat Utama DPRD
NTB. Lantas apa saja agenda kerja anggota DPRD NTB ini paska dilantik?. Menurut
Pimpinan DPRD NTB Sementara, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., agenda kerja yang
akan segera digenjot dalam waktu kedepannya ini adalah pembentukan
fraksi-fraksi, pembahasan Tata Tertib DPRD NTB, dan agenda kerja ketiga adalah
pembentukan alat kelengkapan DPRD NTB (AKD).
“Insha Alloh, besok (Selasa 03
September 2019, red.), kami akan menggelar rapat dengan delapan wakil Partai
yang ada di DPRD NTB plus Partai Gabungan (PDIP, PBB, Berkarya dan Hanura) untuk
membahas soal pembentukan Fraksi Dewan. Dan Insha Alloh kalau tidak ada
halangan maka Rabu 04 September 2019 akan dilakukan Rapat Paripurna Pembentukan
Fraksi,” jelas Srikandi Udayana ini kepada sejumlah wartawan media ini, Senin
02 September 2019, di kantor DPRD NTB.
Pada Kamis 05 September 2019,
pihaknya juga berencana akan menggelar Rapat Paripurna untuk pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD NTB. “Pansus Tatib selesai
melaksanakan pekerjaannya dan dilakukan Paripurna. Maka setelah itu akan
dilakukan pelantikan Pimpinan DPRD NTB definitif setelah itu akan dibentuk Alat
Kelengkapan Dewan (AKD),” timpalnya.
Pihaknya mengaku pelaksanaan
sejumlah agenda awal ini akan bisa dirampungkan dalam waktu yang cepat. Hanya
saja menurutnya dalam kebiasaan pembahasan Tatib Dewan cenderung berjalan alot
dan memakan waktu yang lama.
“Biasanya sekitar dua setengah
bulan. Pada periode sebelumnya, pelantikan Pimpinan DPRD NTB definitif itu
dilakukan sekitar menjelang akhir oktober atau sekitar awal November. Biasanya
didalam Pembahasan Tatib itu banyak hal-hal krusial yang selalu dipertentangkan
meski semua pihak berpedoman pada aturan-aturan yang ada diatasnya seperti
Peraturan Pemerintah,” imbuhnya. (GA.
Im*)