Syamsurih, SH. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Hingga saat ini belum ada realisasi apapun kepada masyarakat terkait dengan penggunaan dana hibah dan bansos sebesar Rp7 Milyar sebagaimana tertuang dalam APBD Kota Bima tahun anggaran 2019.
Jika sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan lambannya realisasi anggaran untuk pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin pada pukul 10.00 Wita Senin (21/10) pekan depan, DPRD Kobi juga telah mengagendakan pemanggilan Tim TAPD, sejumlah OPD teknis seperti Dinas Pertanian, Perindag, Dinsos, dan lainnya untuk menghadiri RDP Bansos dan Hibah, yang rencananya diagendakan sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (21/10).
"Jika agenda rapat dengar pendapat tentang pagu dana pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin kita agendakan pada hari Senin (21/10) pukul 10.00 Wita pagi, maka RDK tentang dana bansos dan hibah ini kita jadwalkan sekitar pukul 13.00 wita," ungkap Wakil Ketua DPRD, Syamsurih, SH, kepada wartawan, Sabtu siang (19/10).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa dalam dokumen APBD Kota Bima 2019 tertuang dana Bansos maupun dana hibah baik di APBD murni sebesar Rp12,5 milyar maupun didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp7 milyar, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran.
Untuk itu, kata dia, dalam RDP nantinya pihaknya juga akan mempertanyakan kenapa sampai dengan hari ini belum juga direalisasikan dana bansos dan hibah milyaran rupiah tersebut padahal sudah tertuang dalam dokumen RPJMD saudara Wakil Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima.
"Selaku kader Partai Amanat Nasional sekaligus pengusung pasangan Lutfer, saya memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kota Bima, dengan lamanya proses-proses pengusulan dana hibah dan bansos ini. In Syaa Allah saya akan pimpin sendiri dua rapat dengar pendapat ini agar terang benderang," tegas mantan Ketua DPRD Kobi ini.
Pihaknya berharap dalam rapat dengar pendapat yang juga diundang seluruh anggota dewan nantinya akan terbuka semua apa-apa yang menjadi kendala sehingga dana bansos dan hibah ini belum juga direalisasikan hingga menjelang akhir tahun anggaran 2019. 'Supaya pablik tahu apa sih sebenarnya yang menjadi penghambat proses pencairan dana ini," pungkas Syamsurih. (GA. 212*)