Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi NTB, H Chusnul Fauzi.
Mataram, Garda Asakota.-
Beberapa hari terakhir ini mencuat polemik soal distribusi bantuan benih jagung premium 919 atau yang kerap disebut P919 ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bima. Banyak pertanyaan muncul soal transparansi anggaran pendistribusian benih ini.
Menurut Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi NTB, H Chusnul Fauzi, program pembagian benih jagung P919 merupakan program dari Kementerian Pertanian RI.
"Bukan berada di Provinsi maupun di Dinas Pertanian Kabupaten. Dan sampai hari ini belum ada satu pun kelompok tani yang bersurat secara resmi menyampaikan penolakan terhadap benih P919 ini," tegas Chusnul Fauzi kepada wartawan media ini diruang kerjanya Dinas Pertanian Provinsi NTB, Kamis 24 Oktober 2019.
Ditegaskannya, Dinas Pertanian Kabupaten hanya memiliki kewenangan pendistribusian atau menurutnya CPCL nya berasal dari usulan Distan Kabupaten dan diteruskan ke Distan Provinsi ke Kementerian Pertanian RI untuk mendapatkan approvement.
"Program ini sendiri bernama program tumpang sari benih jagung dan benih padi Gogo. Sumber anggarannya langsung dari Kementan RI begitu pun pengadaannya ditangani langsung oleh Kementan RI dengan luas areal sekitar 18 ribu hektar. Untuk anggarannya sendiri saya gak tau karena sumber anggarannya bukan di kita," ungkap Chusnul.
Lebih lanjut berkaitan dengan penentuan benih jagung P919 menurutnya juga ditentukan oleh Kementan RI. Benih jagung P919 menurutnya masuk kedalam kriteria jenis benih hibrida 3.
"Kenapa penentuannya hibrida 3?. Jawabannya Pusat lah yang tahu soal proporsinya. Sebab berdasarkan kesepakatan bersama antara Kementan RI dengan pihak DPR RI, ada kewajiban mengakomodir hibrida 1 dan 2 sebesar 35 persen dan hibrida 3 sebesar 65 persen dan itu tertuang didalam Pedoman Umumnya," ungkapnya lagi.
Pada tahun sebelumnya, lanjutnya, pemerintah juga telah mendistribusikan bantuan benih jagung hibrida 1 dan 2 ini dan kali ini yang didistribusikan ada benih jagung hibrida 3. Semua ini masuk kedalam kategori benih rakyat yang diperbolehkan bagi rakyat untuk memperbanyak jenisnya.
"Di NTB sendiri belum ada produksi benih jenis ini sehingga kedepannya ada program kita melalui NTB Gemilang ini untuk membuat industri benih tersendiri agar kita bisa mandiri dan tidak lagi tergantung pada daerah lain," tandasnya. (GA. Im*)