-->

Notification

×

Iklan

Konsultasi Soal Audit Aset Masjid Raya Bima, Respon BPKP Bikin Kaget

Friday, October 25, 2019 | Friday, October 25, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-24T23:06:58Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Rabu kemarin (23/10) sengaja mendatangi kantor BPKP NTB untuk menanyakan ekspose hasil audit pembatasan aset Masjid Raya Al-Muwahiddin Bima yang saat ini penanganannya sudah diserahkan ke Pemkot Bima.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak ingin percaya begitu saja informasi beredar yang menyebutkan BPKP sedang melakukan audit pembatasan aset masjid Raya. Rupanya, jawaban dari pihak BPKP membuat kaget saja.

Pasalnya, hingga saat ini pihak BPKP justru menunggu permintaan dari Pemerintah Kota Bima untuk mengajukan audit pembatasan. "BPKP justru sampai dengan hari ini menunggu (pengajuan audit dari Pemkot Bima, red) dan mereka ke Bima kemarin itu bukan dalam rangka persoalan itu," ungkapnya kepada Garda Asakota, Kamis kemarin.

Di singgung adanya penjelasan dari dinas PUPR melalui sekretarisnya yang menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit pembatasan aset yang dilakukan oleh pihak BPKP dan pihak teknis Unram yang mengkaji kelayakan struktur bangunan Masjid Al-Muwahhidin Bima?, lagi-lagi Syamsurih menegaskan bahwa khusus audit pembatasan aset justru sampai kini belum ada permintaan audit dari Pemkot Bima, sedangkan hasil kajian tim teknis Unram juga hingga kini belum ada pengumuman resminya, apakah bangunan struktur masjid itu layak dan tidak.

Berdasarkan informasi yang diendus wartawan, sepertinya audit pembatasan oleh BPKP selama ini menjadi alasan bagi eksekutif untuk mengundur-undur proses pembangunan masjid kebanggaan masyarakat Bima tersebut.

Faktanya, seperti hasil konsultasi Wakil Ketua Dewan, BPKP belum melakukan audit apapun terhadap masjid tersebut karena tidak adanya permintaan dari Pemerintah Kota Bima. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update