Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Polres Bima menerima pelayanan SMART SIM program unggulan dari Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri, dalam upaya peningkatan pelayanan berbasis IT. SMART SIM atau SIM Pintar adalah sistem kartu SIM yang mampu menyimpan data diri, data forensic kepolisian dan juga mampu menyimpan data pelanggaran berlalulintas pemilik SIM.
"Selain itu, keunggulan dari SMART SIM dapat juga digunakan sebagai alat pembayaran kartu elektronik dengan saldo maksimal Rp2 juta," ungkap Kasat Lantas Polres Bima, Agus Pujianto, S. Pd, kepada wartawan, Kamis (3/10).
Ia menegaskan bahwa unit Regident Sat Lantas Polres Bima telah siap memberikan pelayanan SMART SIM bagi masyarakat Kabupaten Bima. Adapun tahapan dalam pembuatan SIM, kata dia, adalah pemohon menyiapkan KTP serta melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani, serta kemampuan ujian teori dan praktek.
"Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima dapat memanfaatkan program baru ini dalam memenuhi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Tentunya, kami juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya, sehingga kita dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya," tegasnya. (GA. Zain*)