-->

Notification

×

Iklan

Pemerintah Harus Menjadi Mediator yang Baik Jika Ada Sengketa LH

Wednesday, October 23, 2019 | Wednesday, October 23, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-23T04:37:00Z
A. Haris Dinata, SE, MM.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Beberapa tahun terakhir ini banyak sekali laporan maupun pengaduan yang masuk terkait dengan sengketa lingkungan terjadi di wilayah Kota Bima. Beberapa diantaranya adalah sengketa terkait dengan keberadaan kandang ayam, kandang sapi dan juga persoalan pengeboran air oleh sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan wilayah Kota Bima.

Menyikapi banyaknya pengaduan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bima menyarankan apabila terjadi sengketa di bidang lingkungan hidup agar proses penyelesaiannya lebih mengutamakan di luar jalur hukum. Atinya para pihak yang bersengketa dapat memilih forum penyelesaian sengketa lingkungan hidup yang difasilitasi oleh Rt-Rw maupun pihak Kelurahan.

"Jadi, bila ada sengketa lingkungan hidup baiknya diselesaikan dulu di wilayah tersebut melalui Rt dan Rw, hingga melibatkan pihak kelurahan setempat. Jangan sampai penyelesaian sengketanya harus keluar hingga ke ranah hukum," ungkap Kepala DLH melalui Kabid Pengendalian Lingkungan, A Haris Dinata, SE, MM, saat menggelar sosialisasi pengaduan dan penyelesaian Sengketa Lingkungan yang dihelat di aula kantor DLH Kota Bima, Rabu (23/10).

Dalam sosialisasi yang dihadiri sejumlah Lurah dan sejumlah layer pengusaha, ia mengaku begitu banyaknya pengaduan terkait lingkungan hidup di wilayah Kota Bima. Dicontohkannya, pengaduan keberadaan salah satu perusahaan yang diduga menyebarluaskan polusi dan merusak lingkungan.

"Makanya kami minta kepada para lurah, mohon segera mengantisipasi bila ada sengketa lingkungan di wilayahnya dan selesaikan dengan tatacara yang seperti yang digambarkan tadi. Pemerintah harus berada didalamnya sebagai fasilitator menyelesaikan sengketa tersebut," pintanya.

Ia juga meminta pengusaha agar jika menghadapi sengketa dapat bertanggung-jawab menghadapinya, artinya tidak harus menghilang jika ada persoalan yang diduga berpotensi merugikan warga.

"Buatlah warga itu senang dan sama-sama saling menghargai demi lancarnya usaha. Bila ada sengketa, maka sebaiknya dapat dibahas secara internal tanpa harus buru-buru ke proses hukum," sarannya didampingi Sekertaris DLH, Drs. Abdul Gawis.

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, Haris juga berharap kepada seluruh pengusaha pengeboran air bersih maupun pengusaha lainnya agar dapat meningkatkan CSR-nya, supaya usahanya dapat berjalan dengan baik dan warga sekitarnya pun mendapatkan serta menikmatinya dengan nyaman.  (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update