-->

Notification

×

Iklan

Sikapi Keluhan Mahalnya Biaya Parkir, Kadishub Kota Bima Turunkan Tim TRC

Monday, October 7, 2019 | Monday, October 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-07T03:46:49Z
Ir. H. Zulkifli, M AP

Kota Bima, Garda Asakota.- 

Sinyalemen penarikan biaya parkir bervariasi hingga mencapai Rp10.000 untuk kendaraan roda empat oleh oknum Juru Parkir (Jukir) di beberapa titik wilayah Kota Bima seperti di kawan GSB (gedung Seni dan Budaya) dan juga Gedung Convetional Hall Paruga Nae Kota Bima menjadi perbincangan hangat dan dikeluhkan banyak kalangan.

Mendapat informasi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M. AP, didampingi Kabid Sarana Prasana H. Abdul Malik SE, langsung bereaksi. Hari ini, Senin 7 Oktober 2019 pihaknya langsung perintahkan Tim TRC dibawah Koordinasi Kabid Sarana Prasarana untuk turun ke lapangan.  "Yang pasti hari ini kami bersama tim TRC, akan turun lapangan dalam rangka mengevaluasi semua lokasi parkir yang ada," sebut Zulkifli saat dikonfirmasi Garda Asakota, Senin (7/10).

Zulkifli mengaku, pihaknya akan memasang spanduk terkait dengan berapa sebenarnya biaya parkir sesuai Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Disebutkannya bahwa dalam Perda, tidak ada pemungutan biaya parkir itu hingga sebesar Rp10 ribu per kendaraan. "Tidak ada dalam Perda, itu hanya kelakuan nakal oknum Jukir (juru parkir) saja," tegasnya.


Ia berjanji akan terus memberikan pembinaan kepada para Jukir supaya tidak melakukan pungutan yang memberatkan masyarakat dan meminta seluruh elemen masyarakat Kota Bima yang menghadiri kegiatan (acara=red), untuk menyiapkan uang pas dan membayar sesuai ketentuan Perda. "In Syaa Allah kami akan mengevaluasi habis-habisan ulah jukir nakal ini," pungkasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update