Sekretaris DPRD NTB, Mahdi SH MH.
Mataram, Garda Asakota.-
Paska dilantik sebagai salah satu Pimpinan DPRD NTB, ternyata salah satu Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, dikabarkan masih belum mengendarai mobil dinas yang menjadi haknya yakni DR 11.
Mobil dinas tersebut rupa-rupanya hingga sekarang belum diserahkan oleh pihak Sekretariat DPRD kepada Mori Hanafi oleh karena masih terkendala karena belum diserahkan kembali oleh salah satu mantan pimpinan Dewan sebelumnya.
"Tinggal sedan Altis yang belum dikembalikan. Insha Alloh, mudah-mudahan kalau hari ini sudah diserahkan, maka hari ini langsung kita serahkan," ujar Sekretaris DPRD NTB, Mahdi SH MH., saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPRD NTB, Senin 21 Oktober 2019.
Menjawab pertanyaan wartawan berkaitan dengan adanya anggaran pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD NTB Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,5 Milyar. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut tidak akan bisa dieksekusi karena berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri, pengadaan mobil dinas baru akan bisa dieksekusi jika mobil dinas lama sudah dilakukan pelelangan.
"Harus dihapus dulu yang lama baru bisa diadakan mobil dinas yang baru. Selama yang lama masih ada dan belum dilakukan penghapusan, maka pengadaan mobil dinas baru itu tidak akan bisa dieksekusi ," tegas Mahdi.
Menurutnya mekanisme penghapusan asset mobil dinas itu adalah pihak Sekretariat akan menyampaikan laporan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur NTB.
"Selanjutnya nanti pak gubernur akan menunjuk pihak ketiga seperti Badan Pelelangan Negara untuk melakukan pelelangan secara terbuka. Nanti siapa yang akan menawarkan harga lelang sesuai dengan standarnya, maka orang itu yang akan mendapatkan mobil itu," jelas Mahdi.
Sebelum dilakukan proses lelang, dikatakannya nanti akan dicheck mengenai kondisi mobilnya untuk mengetahui apakah mobil itu sudah memenuhi standar untuk dilakukan penghapusan atau tidak.
"Kalau sudah memenuhi standar, tinggal dilakukan penentuan standar harganya baru dilakukan pelelangan. Dan untuk proses itu akan dilakukan di BPKAD," timpalnya.
Waktu untuk melakukan proses pelelangan itu menurutnya paling sedikit akan memakan waktu hingga berbulan-bulan lamanya
"Apalagi mobil dinas pimpinan dewan periode sebelumnya lagi sampai sekarang belum dilakukan pelelangan dan masih menjadi asset sekretariat Daerah," ujarnya.
Hingga saat sekarang, pihaknya belum melakukan pengecekan soal layak dan tidak layaknya mobil dinas yang dipakai oleh Pimpinan Dewan.
"Belum dilakukan pengecekan. Itu nanti menjadi tanahnya Dinas Perhubungan NTB atas permintaan Sekretariat. Pengecekan kelayakan itu akan bisa dilakukan setelah semua mobil dinas itu dikembalikan. Kalau dikatakan masih layak, yah kita pakai mobil itu sebagai mobil dinasnya pimpinan," ujarnya.
Sementara itu salah satu mantan pimpinan DPRD NTB, TGH Mahali Fikri, yang dikonfirmasi wartawan media ini diruangan Fraksi Partai Demokrat, Senin 21 Oktober 2019, menegaskan pihaknya sudah mengembalikan semua mobil dinas kepada pihak Sekretariat DPRD NTB.
"Semua mobil dinas itu sudah saya kembalikan," tegasnya singkat. (GA. Im*)