-->

Notification

×

Iklan

Difasilitasi Camat Asakota, Penyegelan Kantor Kelurahan Kolo Dibuka

Saturday, December 21, 2019 | Saturday, December 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-21T03:09:08Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Penyegelan Kantor Lurah Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Jumat siang (20/12) akhirnya dibuka langsung oleh Camat Asakota, Suryadin, SH, bersama Pokmas tiga jam pasca aksi penyegelan yang dilakukan oleh Kelompok Masyaraka (Pokmas) yang merasa kesal atas keterlambatan pencairan dana Kelurahan ke Pokmas.

Pembukaan segel tersebut di lakukan setelah Camat Asakota memberikan arahan di mana dalam arahan tersebut camat menyampaikan kepada warga untuk selalu mengedepankan komunikasi dan kebersamaan jika ada masalah.

Sementara itu pertemuan lanjutan kembali dilakukan pada Sabtu pagi (21/12) di kantor kelurahan Kolo untuk menuntaskan kisruh yang terjadi di mana hadir dalam pertemuan tersebut hadir Camat Asakota, Kasat Pol PP (Drs. M Nur Majid, MH) Lurah Kolo, Ketua LPM, Pokmas, serta Tokoh Masyarakat Kolo.

Salah satu Pokmas yang melakukan aksi penyegelan kantor, Bikos menjelaskan bahwa sebenarnya aksi penyegelan yang dilakukan pihaknya kemarin tidak akan terjadi bilamana ada kejelasan info dari pihak kelurahan baik Lurah maupun Bendahara terkait dengan tuntutan yang diminta Pommas.

"Kemarin karena HP keduanya tidak aktif, makanya kita bereaksi. Namun setelah beberapa jam setelah kejadian itu kamipun langsung membuka segel kantor karena rupanya hanya miss komunikasi semata," akunya.

Atas kejadian ini pihaknya menyampaikan permintaan maaf sekaligus terimakasih kepada pihak kelurahan karena tuntutan pihaknya bisa di realisasikan. "Terimakasih pak Lurah karena telah memenuhi tuntutan kami," ujar Bikos.

Sementara itu Lurah Kolo, Muhtar HA, S. Sos, pada kesempatan tersebut menyampaikan agar kejadian semacam itu tidak lagi terjadi, karena pada prinsipnya semua bisa diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi.

"Yang terjadi hanya salah pemahaman semata, dan saya kemarin tetap komunikasi dengan Pokmas terkait urusan itu. Saya tetap bertanggungjawab dan saya tidak akan lari dari tanggung jawab itu karena saya tidak punya kepentingan apapun untuk menunda-nunda apalagi tidak memberikan hak Pokmas," tegasnya.

Camat Asakota, Suryadin, SH, yang juga hadir dalam pertemuan lanjutan menekankan bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa terselesaikan bila semua pihak duduk bersama dan menghadapinya dengan kepala dingin. "Dari hati ke hati kan kita tetap berbaur seperti ini, sekali lagi mari kita kedepankan faktor kebersamaan dan komunikasi semua pasti bisa di atasi," pungkasnya singkat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update